dailykota.com PALU — Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid, menyatakan sikap tegas terhadap peredaran narkoba di wilayahnya saat menghadiri langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram, Senin, 30 Juni 2025. Kegiatan tersebut di gelar Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah bersama pemaparan pengungkapan kasus curat, curas, dan curanmor.
Di hadapan aparat dan masyarakat, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan apresiasi atas kerja keras jajaran Polda Sulteng dalam membongkar jaringan narkotika berskala besar sekaligus menegaskan keprihatinannya atas kondisi peredaran narkoba di Sulawesi Tengah yang semakin mengkhawatirkan.
“Sepanjang hidup, baru kali ini saya melihat sabu sebanyak ini. Ini benar-benar meresahkan. Kita harus jujur, Sulawesi Tengah sudah menjadi sasaran serius para pengedar,” ungkapnya.
Anwar Hafid menyatakan Sulawesi Tengah tidak akan tinggal diam. Ia memastikan pihaknya memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan mendorong edukasi serta sosialisasi bahaya narkoba hingga ke pelosok desa.
“Narkoba bukan lagi isu, tapi ancaman nyata. Kami siap mendukung penuh kepolisian dan BNN, serta menggencarkan edukasi ke masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti akar persoalan sosial dan ekonomi yang turut mendorong maraknya penyalahgunaan narkoba. Namun, menurutnya, faktor ekonomi bukan satu-satunya penyebab.
“Tidak semua warga miskin terlibat narkoba. Karena itu, selain pemberdayaan ekonomi, yang paling penting adalah pengawasan keluarga dan edukasi. Orang tua wajib menjaga anak-anak mereka,” jelas Anwar.
Dalam kesempatan itu, Gubernur menyatakan tidak akan mentolerir aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat narkoba.
“Kalau ada ASN yang main-main dengan narkoba, saya pecat! Tidak ada rehabilitasi. ASN adalah pelayan publik, harus menjadi teladan,” tandasnya.
Kebijakan tersebut, lanjutnya, sejalan dengan semangat Berani Berintegritas, salah satu dari sembilan program prioritas “BERANI Sulteng” yang menjadi arah kepemimpinannya.
Gubernur juga mengajak seluruh elemen masyarakat ikut bergerak. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan polisi.
“Polisi tidak bisa menjaga kita semua. Tapi kalau masyarakat, orang tua, guru, tokoh agama, dan adat bersatu memberi contoh dan mendidik, maka kita punya harapan besar. Ini bahaya laten, sama bahayanya dengan serangan terhadap diri sendiri,” ujarnya.
Menutup keterangannya, Gubernur menegaskan komitmennya mendukung langkah hukum dan penguatan kapasitas BNN di provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk upaya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.
Pemprov Sulteng berharap sinergi lintas sektor dapat membentuk barisan kuat dalam perang melawan narkoba, sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan moral generasi muda di Bumi Tadulako. **