dailykota.com PALU – Pemerintah Kota Palu menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi dengan otoritas pajak demi meningkatkan penerimaan daerah. Hal ini di sampaikan Sekretaris Daerah (Sekkot) Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, saat menghadiri Tax Gathering 2025 yang di gelar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu. Rabu, 5 Februari 2025.
Dalam sambutannya, Irmayanti mewakili Wali Kota Palu menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara beserta jajarannya.
Ia menegaskan bahwa kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan otoritas pajak berperan penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Irmayanti menekankan bahwa koordinasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, otoritas pajak, dan para wajib pajak sangat di perlukan. Menurutnya, peningkatan penerimaan negara dan daerah tidak bisa berjalan sendiri tanpa keterlibatan semua pihak.
“Kolaborasi adalah kunci. Tax Gathering ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar serta melaporkan pajak. Baik di Kota Palu maupun di Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Acara ini bertujuan memberikan pemahaman lebih dalam mengenai berbagai aspek perpajakan, khususnya Pajak Penghasilan (PPh). Irmayanti berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kepatuhan pajak.
Selain itu, ia mengingatkan seluruh wajib pajak, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Tahun Pajak 2024 tanpa menunggu tenggat waktu.
“Jangan menunggu deadline baru di laporkan. Kalau bisa sekarang, kenapa harus menunggu hari esok?” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Irmayanti menyampaikan penghargaan kepada KPP Pratama Palu atas terselenggaranya Tax Gathering 2025 dengan tema Kolaborasi untuk Negeri. Ia berharap acara ini dapat semakin mempererat sinergi antara pemerintah, otoritas pajak, dan masyarakat. Demi kemajuan pembangunan daerah dan nasional. *