dailykota.com DONGGALA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Donggala bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah () sebagai langkah persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Tahun 2024. Kegiatan tersebut di laksanakan di . Sabtu, 11 November 2023.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Donggala menerima hibah Pilkada sebesar Rp 49 miliar dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Donggala. Sebelumnya mengusulkan anggaran sebesar Rp 59 miliar.

Sementara itu, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Donggala mendapatkan Pilkada sebesar Rp 18 miliar dari Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala. NPHD di tandatangani langsung oleh , .

Dalam sambutannya, Bupati Donggala menyatakan bahwa penandatanganan ini merupakan tanggung jawab Pemda untuk menyediakan anggaran yang di perlukan oleh penyelenggara Pilkada.

“Pengalokasian dana untuk Pilkada bukan kendala. Melainkan suatu kewajiban yang harus di penuhi demi kelancaran proses demokrasi di Kabupaten Donggala,” ucapnya.

Bupati juga mengungkapkan harapannya agar partisipasi pemilih di Kabupaten Donggala meningkat pada . Ia menyatakan bahwa Pemda mengalokasikan dana besar untuk Pilkada 2024, sekitar 70 miliar rupiah. Dengan harapan tingkat partisipasi pemilih dapat melampaui angka sebelumnya yang hanya mencapai 79%, yang merupakan yang tertinggi di Sulawesi Tengah.

Pada akhir sambutannya, Bupati Yasin berharap Pilkada 2024 akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Kegiatan penandatanganan NPHD juga di hadiri oleh berbagai pihak, termasuk Asisten 1, Yusuf Lamakampali, Kepala Kesbangbol, Dudi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Mohammad Fahri, Kabag Hukum, Adhi, Ketua KPU Donggala, M Unggul, beserta jajaran, dan Ketua Bawaslu Donggala, Abdul Salim, bersama jajarannya. (hn/*)