dailykota.com PALU – Forum DPRD Penghasil Nikel Indonesia (FD-PNI) resmi di deklarasikan sebagai wadah kerja sama strategis antardaerah tambang untuk memperjuangkan kebijakan nasional yang lebih berpihak kepada masyarakat lokal. Deklarasi di bacakan Ketua DPRD Maluku Utara dalam pertemuan yang di gelar di Kantor DPRD Sulteng, Minggu, 7 Desember 2025.
Forum ini di bentuk oleh lima provinsi penghasil nikel: Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Papua Barat Daya. Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, menyebut FD-PNI akan menjadi ruang konsolidasi untuk mengawal berbagai isu strategis, mulai dari DBH nikel, perlindungan masyarakat adat, hingga dampak lingkungan.
FD-PNI juga di siapkan sebagai pusat kajian bersama, tempat bertukar data dan pengalaman untuk memastikan daerah memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam dialog dengan pemerintah pusat.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Sulteng Anwar Hafid menegaskan bahwa perjuangan DBH nikel bukan untuk menolak hilirisasi, melainkan memastikan manfaatnya ikut menggerakkan pembangunan di daerah penghasil.
“Kami ingin keadilan bagi daerah yang selama ini menjadi lokasi industri nikel,” ujarnya.
Dengan deklarasi ini, daerah penghasil nikel berharap perjuangan bersama dapat menghasilkan rekomendasi kuat dan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat tambang. */hn