dailykota.com PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan perolehan kursi partai politik dan anggota terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Best Western Hotel Coco pada Kamis, 2 Mei 2024.
Rapat pleno tersebut di hadiri Komisioner KPU Sulawesi Tengah Nisbah, Christian Adiputra Aruwo, dan Dirwansyah. Di hadiri pula Kepala Bagian Tehnis Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Sekertariat KPU Sulteng, Cherly Trisna Ilyas. Serta perwakilan dari partai politik dan jajaran KPU Sulteng.
Dalam sambutannya, Komisioner KPU Sulteng, Christan Adiputra Aruwo menyebutkan bahwa kegiatan tersebut, sesuai dengan surat KPU Nomor 99, dilaksanakan secara serentak di tujuh kabupaten/kota. Total perolehan kursi partai politik dalam Pemilu 2024 sebanyak 55 kursi.
Perolehan kursi partai politik DPRD Sulteng:
- Partai Nasdem: 8 kursi
- Partai Demokrat: 8 kursi
- Partai Golkar: 8 kursi
- Partai PDIP: 7 kursi
- Partai Gerindra: 7 kursi
- Partai Kebangkitan Bangsa: 6 kursi
- Partai Keadilan Sejahtera: 5 kursi
- Perindo: 2 kursi
- Partai Amanat Nasional: 2 kursi
- Partai Persatuan Pembangunan: 1 kursi
- PPP: 1 kursi
- Partai Hanura: 1 kursi
Setelah membacakan perolehan kursi masing-masing partai politik, Komisioner KPU Sulteng, Christian Adiputra Aruwo meminta persetujuan dari pihak partai. Kesepakatan persetujuan hasil perolehan suara antara KPU Sulteng dan perwakilan partai politik. Dan di tandai dengan penandatanganan berita acara oleh tiga Komisioner KPU Sulteng. Di saksikan Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun. (hn/*)