dailykota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi (Sulteng) menggelar terbuka untuk menetapkan perolehan kursi partai politik dan anggota terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Best Western Hotel Coco pada Kamis, 2 Mei 2024.

Rapat pleno tersebut di hadiri Komisioner KPU Sulawesi Tengah , Christian Adiputra Aruwo, dan Dirwansyah. Di hadiri pula Kepala Bagian Tehnis , Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Sekertariat KPU Sulteng, Cherly Trisna Ilyas. Serta perwakilan dari partai politik dan jajaran KPU Sulteng.

Dalam sambutannya, Komisioner KPU Sulteng, Christan Adiputra Aruwo menyebutkan bahwa kegiatan tersebut, sesuai dengan surat KPU Nomor 99, dilaksanakan secara serentak di tujuh kabupaten/kota. Total perolehan kursi partai politik dalam Pemilu 2024 sebanyak 55 kursi.

Perolehan kursi partai politik DPRD Sulteng:

  1. Partai : 8 kursi
  2. Partai Demokrat: 8 kursi
  3. : 8 kursi
  4. Partai PDIP: 7 kursi
  5. : 7 kursi
  6. Partai Kebangkitan Bangsa: 6 kursi
  7. Partai Keadilan Sejahtera: 5 kursi
  8. : 2 kursi
  9. Partai Amanat Nasional: 2 kursi
  10. Partai Persatuan Pembangunan: 1 kursi
  11. PPP: 1 kursi
  12. Partai Hanura: 1 kursi

Setelah membacakan perolehan kursi masing-masing partai politik, Komisioner KPU Sulteng, Christian Adiputra Aruwo meminta persetujuan dari pihak partai. Kesepakatan persetujuan hasil perolehan suara antara KPU Sulteng dan perwakilan partai politik. Dan di tandai dengan penandatanganan berita acara oleh tiga Komisioner KPU Sulteng. Di saksikan Ketua Sulteng Nasrun. (hn/*)