dailykota.com PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palu mengalami kekurangan 5430 lembar surat suara karena sebagian besar mengalami kerusakan. Di sebabkan oleh noda tinta dan warna yang tidak sesuai.
Ketua KPUD Kota Palu, Idrus, menyatakan bahwa saat ini pihaknya telah mengajukan permohonan penambahan surat suara kepada KPU RI.
“Saat ini, kami telah mengajukan ke KPU RI untuk meminta penambahan surat suara. Mengingat banyaknya surat suara yang rusak saat proses penyortiran,” ungkapnya pada Kamis, 11 Januari 2024.
Idrus menjelaskan bahwa kerusakan tersebut melibatkan 353 lembar surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden, 121 lembar untuk DPD RI, 1221 lembar untuk DPR RI, dan 853 lembar untuk DPRD Provinsi. Adapun untuk DPRD Kota yaitu Dapil I sebanyak 174 lembar, Dapil II sebanyak 88 lembar, Dapil III sebanyak 2120 lembar. Dan Dapil IV sebanyak 410 lembar.
“Untuk surat suara yang rusak, kami akan mengajukan proses pemusnahan beberapa hari menjelang proses pungutan suara,” tambah Idrus.
Kendati demikian, Idrus memberikan jaminan bahwa pihaknya sedang berupaya keras untuk menangani kekurangan ini dan memastikan kelancaran proses pemilihan umum berjalan dengan baik. (*)