dailykota.com – Komisi Pemilihan Umum () mengungkapkan penemuan dua jenis setelah di lakukan penyortiran pasca pelipatan. Hal tersebut di ungkapkan , M. Unggul. Kamis, 11 Januari 2024.

Menurut Unggul, terdapat 497 untuk yang mengalami kerusakan, dengan 369 robek dan 128 logonya buram. Selain itu, kerusakan juga di temukan pada 50 surat suara untuk DPD RI.

Unggul menyatakan bahwa kemungkinan penyebab kerusakan terjadi selama proses produksi oleh pihak .

“Surat suara yang rusak akan di kumpulkan. Dan akan mengajukan klaim kepada perusahaan yang menangani produksi,” ungkapnya.

Kerusakan pada surat suara ini berpotensi mengurangi kebutuhan untuk di wilayah Kabupaten Donggala.

“Jika kebutuhan surat suara berkurang, kami akan melakukan klaim sesuai dengan hitungan awal,” tambah Unggul.

Saat ini, KPU Donggala masih dalam proses untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten, sementara penyortiran belum dilakukan. (*)