dailykota.com DONGGALA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala mengungkapkan penemuan dua jenis surat suara rusak setelah di lakukan penyortiran pasca pelipatan. Hal tersebut di ungkapkan Ketua KPU Donggala, M. Unggul. Kamis, 11 Januari 2024.
Menurut Unggul, terdapat 497 surat suara untuk DPR RI yang mengalami kerusakan, dengan 369 robek dan 128 logonya buram. Selain itu, kerusakan juga di temukan pada 50 surat suara untuk DPD RI.
Unggul menyatakan bahwa kemungkinan penyebab kerusakan terjadi selama proses produksi oleh pihak perusahaan.
“Surat suara yang rusak akan di kumpulkan. Dan akan mengajukan klaim kepada perusahaan yang menangani produksi,” ungkapnya.
Kerusakan pada surat suara ini berpotensi mengurangi kebutuhan untuk Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Donggala.
“Jika kebutuhan surat suara berkurang, kami akan melakukan klaim sesuai dengan hitungan awal,” tambah Unggul.
Saat ini, KPU Donggala masih dalam proses pelipatan surat suara untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten, sementara penyortiran belum dilakukan. (*)