dailykota.com PALU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kota Palu, menyambut kunjungan kerja anggota DPR Aceh. Rombongan di pimpin oleh Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Farlaky, dan di terima di ruang pertemuan Kantor Wali Kota Palu. Rabu, 21 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Irmayanti menyampaikan salam hangat dari Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, serta Wakil Wali Kota, dr. Reny A. Lamadjido, yang tidak dapat hadir pada kesempatan tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kota Palu, kami menyambut dengan hangat kedatangan anggota DPR Aceh. Selamat datang di Kota Palu,” ucapnya.
Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Farlaky, mengungkapkan rasa bangganya bisa berkunjung ke Palu untuk pertama kalinya. Meskipun baru pertama kali datang, Iskandar mengaku sudah familiar dengan kota tersebut, terutama terkait peristiwa bencana alam pada 2018.
Kunjungan ini, menurut Iskandar, terkait dengan rencana penyusunan rancangan Qanun Aceh Perubahan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh (KKR).
“Kami berharap revisi Qanun ini akan memperkuat KKR secara kelembagaan serta meningkatkan dukungan anggaran,” jelasnya.
Iskandar menjelaskan di pilihnya Kota Palu sebagai tujuan kunjungan karena adanya persoalan yang mirip terkait hak asasi manusia. Di mana keduanya memiliki sejarah yang memerlukan pendekatan rekonsiliasi.
Kunjungan kerja tersebut juga di isi dengan diskusi terkait strategi Pemerintah Kota Palu dalam mengimplementasikan Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2013 tentang.
“Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Daerah” yang memuat 17 pasal. (*)