dailykota.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi melakukan konsultasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (). Terkait Rancangan Peraturan Daerah () Inisiatif Komisi IV DPRD Provinsi tentang Kepemudaan dan Olahraga. Pertemuan yang berlangsung di Gedung Graha Pemuda dan Olahraga, Jakarta. Kamis, 9 November .

Konsulatasi di pimpin Dr. I Nyoman Slamet bersama anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulteng Ibrahim A. Hafid, dan Rahmawati M Nur. Kunjungan ini di sambut oleh Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Dr. Raden Isnanta.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. I Nyoman Slamet menyampaikan DPRD Provinsi Sulteng, khususnya Komisi IV. Sedang menginisiasi pembuatan Raperda terkait keolahragaan dan kepemudaan.

“Saya mengapresiasi prestasi positif Sulteng di bidang olahraga. Namun masih ada kebutuhan peningkatan prestasi. Terutama dalam cabang olahraga unggulan seperti dayung, , dan beberapa cabang lainnya,” ungkap I Nyoman.

Selain itu, Dr. I Nyoman Slamet menanyakan tentang sarana dan prasarana olahraga. Serta meminta perhatian khusus dari Kemenpora terhadap para yang telah mencapai prestasi. Ia mengusulkan agar atlet yang sudah pensiun mendapatkan atau reward untuk menjamin masa depan mereka setelah purna.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Dr. Raden Isnanta, menyatakan bahwa pembuatan Raperda tersebut dapat di ajukan. Tetapi perlu mempertimbangkan faktor pendukung. Raden menekankan perlunya penguatan Raperda dengan Peraturan (Pergub) agar memudahkan proses permohonan bantuan dana stimulan dari pemerintah pusat, yaitu Kemenpora.

Raden menambahkan Kemenpora memiliki anggaran bantuan pembinaan sebesar Rp70 juta pertahun untuk setiap atlet. Namun nominal bervariasi tergantung jumlah atlet yang di miliki oleh masing-masing provinsi.

“Berharap Raperda yang di ajukan dapat memenuhi syarat. Dan nantinya dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan olahraga dan kepemudaan di Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Raden. (hn/*)