dailykota.com – Dalam DPRD Sulteng, semua fraksi menyatakan setuju terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah () usul prakarsa DPRD. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas dan menetapkan 4 Ranperda tersebut untuk di bahas lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov). Senin, 26

Rapat ini di laksanakan di ruang utama DPRD Sulteng secara hybrid, melalui zoom meeting dan secara langsung. Di pimpin oleh III DPRD Sulteng, Muharram Nurdin.

Rapat di hadiri oleh seluruh perwakilan fraksi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Sulteng.

Keempat Ranperda yang di setujui meliputi penyelenggaraan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Serta penyelenggaraan kerjasama daerah.

Terdapat perwakilan fraksi yang hadir secara langsung, seperti Suryanto, Hadi, Zainal Abidin Ishak, Irianto Malinggong, dan . (*)