dailykota.com PALU – Dalam DPRD Sulteng, semua fraksi menyatakan setuju terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah () usul prakarsa DPRD. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas dan menetapkan 4 Ranperda tersebut untuk di bahas lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov). Senin, 26 Februari

Rapat paripurna ini di laksanakan di ruang sidang utama secara hybrid, melalui zoom meeting dan secara langsung. Di pimpin oleh III DPRD , Muharram Nurdin.

Rapat di hadiri oleh seluruh perwakilan fraksi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Sulteng.

Keempat Ranperda yang di setujui meliputi penyelenggaraan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Serta penyelenggaraan kerjasama daerah.

Terdapat perwakilan fraksi yang hadir secara langsung, seperti , Hadi, , Irianto Malinggong, dan . (*)