dailykota.com TOLITOLI – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid, menegaskan bahwa dalam penyelesaian konflik agraria, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Hal itu ia sampaikan dalam rapat terbatas Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria yang di gelar di Kantor BPKAD Kabupaten Tolitoli, Jumat, 3 Oktober 2025.
Rapat tersebut di pimpin Bupati Tolitoli Amran Hi. Yahya dan di hadiri Wakil Bupati Muhamad Besar Bantilan. Dalam arahannya, Anwar menekankan perlunya keberpihakan pemerintah pada rakyat dengan perbandingan 60 persen untuk masyarakat dan 40 persen untuk perusahaan.
“Keberpihakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mengatasi ketimpangan keadilan ruang. Namun, kepentingan kedua pihak, baik perusahaan maupun masyarakat, tetap harus di perhatikan,” ujar Anwar.
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Tolitoli segera merampungkan validasi dan verifikasi data kepemilikan tanah yang masih bersengketa. “Paling lambat Desember sudah harus selesai,” tegasnya. Data tersebut nantinya akan di serahkan kepada Satgas Agraria untuk ditindaklanjuti dalam penyelesaian kasus.
Sementara itu, Ketua Satgas Konflik Agraria Sulawesi Tengah, Eva Susuanti Bande, menyampaikan bahwa pihaknya ke depan akan melakukan evaluasi terhadap sejumlah perizinan di daerah yang di duga tidak sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.
Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi, termasuk soal perizinan, tidak hanya menjamin kepastian hukum tetapi juga berpotensi meningkatkan pendapatan bagi daerah.
Rapat tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Tolitoli, Badan Pertanahan Kabupaten Tolitoli, serta para kepala desa. ***