dailykota.com — Komisi III () menajamkan arah pembangunan daerah melalui (RDP) bersama sejumlah perangkat daerah, Senin, 26 Januari 2026. Rapat yang digelar di Ruang Baruga Gedung B Lantai 3 DPRD Sulteng itu membahas Rencana Tahun Anggaran 2026 sekaligus mengevaluasi capaian kinerja dan prioritas pembangunan tahun berjalan.

Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Hj. , memimpin langsung rapat tersebut di dampingi para anggota Komisi III, yakni , Takwin, Sadat Anwar Bihala, Alfiani Eliata Sallata, , Ir. H. Musliman, serta Royke W. Kaloh. Hadir pula pejabat dan perwakilan perangkat daerah terkait.

Melalui RDP ini, Komisi III menekankan pentingnya keselarasan antara perencanaan program perangkat daerah dengan arah kebijakan pembangunan provinsi. Fokus pembahasan di arahkan pada sektor infrastruktur, perumahan, tata ruang, serta pelayanan dasar yang menjadi ruang lingkup kerja Komisi III.

Dalam forum tersebut, masing-masing perangkat daerah memaparkan capaian kinerja, progres program yang sedang berjalan. Serta rencana strategis yang akan di usulkan pada Tahun Anggaran 2026. Komisi III kemudian memberikan sejumlah catatan dan masukan, terutama terkait efektivitas program, pemerataan pembangunan antarwilayah. Serta perlunya indikator kinerja yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Hj. Arnila menegaskan, setiap perangkat daerah harus menyusun perencanaan berbasis data dan skala prioritas yang jelas. Menurutnya, perencanaan juga perlu mengantisipasi berbagai tantangan pembangunan, seperti keterbatasan anggaran dan tuntutan peningkatan kualitas layanan publik.

“Program yang di rancang harus bersinergi dengan kebijakan nasional dan provinsi, sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah tertinggal, kawasan pesisir, serta wilayah yang akses infrastrukturnya masih terbatas,” tegasnya.

berharap, melalui RDP ini, rencana kerja Tahun Anggaran 2026 dapat di susun secara lebih matang, terarah, dan akuntabel, sehingga pembangunan ke depan benar-benar memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah. *