dailykota.com JAKARTA – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025, untuk mempelajari sistem pengelolaan aset yang di nilai berhasil meningkatkan efisiensi dan nilai ekonomi aset milik daerah.
Rombongan di pimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Sony Tandra, di dampingi Vera R. Mastura, H. Suryanto, serta tenaga ahli DPRD Eva Rantung. Mereka di terima langsung oleh Laila, Kasi Tata Usaha UPT JAMC BPAD DKI Jakarta bersama dua tenaga ahli.
Sony Tandra menjelaskan, kunjungan ini bertujuan memperkuat pemahaman terkait mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah, agar mampu memberikan nilai tambah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Banyak aset di daerah yang belum optimal karena persoalan administrasi dan dokumen kepemilikan. Kami ingin mempelajari bagaimana DKI Jakarta bisa menyelesaikan hal tersebut,” ujarnya.
Selain membahas mekanisme pengelolaan aset, rombongan DPRD juga menyoroti penerapan UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Yang mengatur penyerahan aset dari pemerintah pusat ke daerah.
Menurut Sony, beberapa aset kementerian sudah di serahkan melalui berita acara, namun masih terkendala dokumen legalitas sehingga belum bisa di manfaatkan maksimal. Karena itu, DPRD Sulteng berharap dapat mengadopsi model penataan aset yang di lakukan Pemprov DKI Jakarta.
Kegiatan koordinasi dan komunikasi ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Sulteng dalam mendorong tata kelola aset yang profesional, transparan. Dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. *