dailykota.com – Anggota Palu dari Fraksi , , melaksanakan caturwulan I masa sidang di Jalan Padanjakaya, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. Kamis, 1 2024.

Sucipto menjelaskan pentingnya jaring aspirasi yang di lakukan tiga kali setahun oleh anggota legislatif. Ia menyebut bahwa reses menjadi wadah untuk menyerap, mengawal, dan menyampaikan aspirasi atau permintaan dari masyarakat.

“Proses ini melibatkan tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (). Di mulai dari tingkat kelurahan hingga ke tingkat kota,” jelasnya.

Sucipto menekankan peran reses sebagai forum partisipasi masyarakat dalam mengusulkan pembangunan kepada . Meskipun terbatas oleh anggaran, usulan dari masyarakat diterima oleh anggota DPRD dan akan dipertimbangkan.

“Proses ini membutuhkan koordinasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, serta realisasi usulan sesuai dengan keterbatasan anggaran dan waktu yang tersedia,” tuturnya.

Reses ini tidak hanya melibatkan anggota DPRD tetapi juga perwakilan masyarakat, menjadikannya langkah konkret dalam memperjuangkan kebutuhan dan aspirasi warga Kota Palu. (*)