dailykota.com PALU – Ketua DPD Partai Demokrat Anwar Hafid dan Wakil Wali Kota Palu . Reny A Lamadjido mengembalikan formulir pendaftaran Pemilihan (Pilgub) Sulawesi Tengah di kantor DPD Sulteng. Yang berlokasi di jalan Hangtua, kelurahan , kecamatan Mantikolore, Kota Palu. Rabu, 17 2024.

Menurut Anwar Hafid, pengembalian formulir tersebut merupakan salah satu langkah untuk mengajak PAN berkoalisi. Di Pemilihan Gubernur mendatang bersama Partai Demokrat.

“Saat ini, Partai Demokrat memiliki delapan kursi. Kami membutuhkan satu kursi lagi untuk dapat mendaftarkan diri dan ikut berkontestasi di Pilgub Sulteng bersama pasangan saya, ,” ujarnya saat menyerahkan formulir.

Sementara itu, Ketua DPW PAN Sulteng, Rusli Daeng Palabbi menjelaskan DPW PAN hanya bertugas menerima pendaftar sebagai bakal calon Pilgub maupun . Namun keputusan berada di tangan DPP PAN.

“Sejauh ini, kami hanya di beri mandat dari DPP untuk menerima pendaftar saja. Sudah beberapa yang hadir, PKB, , dan utusan dari Rusdi Mastura, yang saat ini masih menjabat sebagai Gubernur Sulteng,” kata Rusli.

Lebih lanjut, Rusli menjelaskan bahwa DPD PAN Sulteng memiliki batas waktu hingga 26 April mendatang untuk menerima formulir pendaftaran. Karena pada 27 April 2024, PAN akan melakukan rapat koordinasi terkait dengan Pilkada serentak.

“Oleh karena itu, kami mengingatkan untuk mengembalikan formulir sebelum tanggal tersebut agar dapat di bahas dalam rapat koordinasi,” katanya. (hn)