dailykota.com MOROWALI UTARA – Insiden kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri pengolahan nikel Morowali Utara. Seorang pekerja bernama Ruly Alif Tauhid mengalami cedera serius hingga kehilangan pergelangan tangan kirinya saat bertugas di area tungku smelter PT Gunbuster Nikel Industri (GNI). Senin dini hari, 14 April 2025.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.30 Wita pada tungku 22, Departemen Smelter Produksi 3. Berdasarkan informasi yang di himpun, korban awalnya menyelesaikan tugas di tungku 23. Kemudian di minta membantu pembuangan slag nikel di tungku 22. Saat tengah mengisi material ke dalam mesin pengolah bijih nikel, di duga terjadi miskomunikasi dengan operator mesin yang berasal dari Tiongkok. Mesin tiba-tiba aktif dan menjepit tangan korban. Ruly segera di larikan ke klinik perusahaan untuk penanganan medis.
Menanggapi kejadian tersebut, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah menyampaikan peringatan tegas kepada manajemen PT GNI. WALHI menilai bahwa kecelakaan semacam ini bukan yang pertama, dan mengindikasikan lemahnya pengawasan serta implementasi prosedur keselamatan kerja.
“Pengawasan yang tidak konsisten dan kendala bahasa antarpekerja menjadi salah satu faktor yang memperbesar risiko di lapangan. Ini bukan hanya soal kecelakaan kerja, tapi juga menyangkut hak dasar buruh atas lingkungan kerja yang aman,” tegas WALHI dalam keterangan resminya.
Sepanjang 2023, WALHI mencatat sedikitnya delapan kasus kecelakaan kerja di kawasan industri nikel di Morowali Utara. Namun hingga kini, belum terlihat langkah tegas dari pihak pemerintah, baik pusat maupun daerah. Untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan kerja di perusahaan-perusahaan tersebut.
WALHI mendorong agar pemerintah segera melakukan audit menyeluruh dan menerapkan secara ketat Peraturan Menteri ESDM Nomor 38 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Kerja (SMK3) Pertambangan dan Mineral.
Selain persoalan keselamatan kerja, WALHI juga menyoroti dugaan pencemaran lingkungan yang di timbulkan dari aktivitas perusahaan. Di antaranya, aktivitas bongkar muat dan penumpukan batu bara di dermaga milik PT GNI yang berdampak langsung terhadap warga Desa Tanauge, Kecamatan Petasia.
Warga melaporkan gangguan pernapasan, batuk berkepanjangan, serta kesulitan memperoleh ikan akibat pencemaran udara dan laut. Kondisi air laut di sekitar jetty berubah warna menjadi gelap dan berminyak. Di duga berasal dari tumpahan batu bara selama proses transfer dari kapal tongkang ke darat.
Hasil investigasi dan uji laboratorium WALHI menunjukkan bahwa kualitas lingkungan di kawasan pesisir dan sungai di area tersebut telah melampaui ambang batas baku mutu lingkungan yang di tetapkan.
Dengan terus berulangnya kejadian semacam ini, WALHI menegaskan pentingnya penegakan regulasi, keterbukaan informasi lingkungan. Dan perlindungan terhadap hak-hak buruh serta masyarakat yang terdampak. **