PROBOLINGGO, DAILYKOTA – Seluruh akses kawasan wisata Gunung Bromo ditutup total mulai Sabtu, 8 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB. Penutupan dilakukan mengikuti meluas kebakaran hutan di area Kaldera Bromo yang mencapai lebih dari 120 hektare dan membahayakan keselamatan wisatawan dan masyarakat sekitar. Dampak kebakaran Bromo ini memaksa ribuan wisatawan batal berkunjung, dengan pengelola menyediakan opsi refund atau reschedule tiket online.
Penutupan kawasan wisata Bromo mencakup lima pintu masuk resmi, yaitu Cemorolawang di Probolinggo, Wonokitri di Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Malang, serta Senduro di Lumajang. Langkah penutupan kawasan wisata Bromo ini dilakukan melalui Surat Edaran dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) dengan mengacu pada UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menjelaskan alasan penutupan kawasan wisata Bromo. “Penutupan kawasan wisata Bromo dilakukan demi efektivitas pemadaman api dan keselamatan pengunjung. Seluruh pintu masuk resmi ditutup hingga kondisi dinyatakan aman,” ujar Rudijanta Tjahja Nugraha, Kepala BB TNBTS.
Tim penanganan kebakaran Bromo telah menggerahkan lebih dari 300 personel gabungan dari Manggala Agni, BPBD Jawa Timur, TNI, Polri, dan relawan masyarakat. Kepala BPBD Jawa Timur, Gatot Soebroto, menyatakan fokus utama penanganan kebakaran Bromo adalah mencegah api menjalar ke permukiman dan jalur wisata utama. “Lebih dari 300 personel gabungan telah dikerahkan. Fokus utama kami adalah mencegah api menjalar ke permukiman dan jalur wisata utama,” kata Gatot Soebroto, Kepala BPBD Jawa Timur.
Kondisi di lapangan menunjukkan medan yang sangat berat untuk memadamkan kebakaran Bromo. Warga lereng Bromo, Munawi, berbagi pengalamannya dalam upaya penyelamatan. “Kami merangkak di tebing, mengejar api agar tidak meluas ke permukiman. Api sulit dijangkau karena medan terjal,” cerita Munawi, warga lereng Bromo.
Dampak ekonomi dari penutupan kawasan wisata Bromo sangat signifikan. Sektor pariwisata lokal diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp15-20 miliar per minggu akibat penutupan kawasan wisata Bromo. Selain itu, ekosistem hutan terancam rusak, termasuk Savana Lembah Watangan, padang rumput, dan vegetasi endemik seperti Edelweiss yang menjadi daya tarik utama wisata Bromo.
Manajemen pengelola memberikan opsi kepada wisatawan yang sudah membeli tiket daring untuk melakukan refund atau reschedule kunjungan mereka. Wisatawan diminta menunda kunjungan ke kawasan wisata Bromo hingga kondisi resmi dinyatakan aman oleh pihak pengelola. Pembaruan informasi akan terus diumumkan melalui kanal resmi Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.***