dailykota.com – Kawasan Pangan Nasional (KPN) di Desa Talaga, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Temuan itu terungkap saat Wakil Ketua I DPRD , , meninjau langsung lokasi pada Senin, 26 Mei 2025.

tersebut merupakan tindak lanjut (RDP) bersama Yayasan Ekonesia pada 16 April 2025 serta merespons surat aduan dari Kepala Desa Talaga bertanggal 17 April 2025.

Aristan menyoroti kondisi kawasan yang semula dirancang sebagai lumbung pangan nasional itu kini tampak tak terurus. Lahan yang sebelumnya ditanami pisang, pepaya, dan ubi kayu kini dipenuhi semak dan tanaman liar. Tak hanya itu, fasilitas penting seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), sumur , dan infrastruktur pendukung lainnya terlihat terbengkalai dan tertutup semak.

“Dari target pembukaan lahan seluas 1.234,5 hektare, baru sekitar 200 hektare yang dibuka. Tapi kondisinya juga sama—terbengkalai dan tidak produktif,” ujar Aristan.

Politisi NasDem itu juga mengungkap adanya tumpukan kayu bantalan yang tidak jelas peruntukannya di sejumlah titik kawasan.

Selain persoalan fisik, DPRD menerima keluhan warga terkait kepemilikan lahan. Sejumlah lahan bersertifikat milik masyarakat ternyata masuk dalam wilayah KPN, namun warga mengaku tak pernah diberi penjelasan soal status tanah mereka maupun peran dalam tersebut.

Menanggapi kondisi ini, merekomendasikan Rapat Dengar Pendapat lanjutan dengan melibatkan semua pihak, termasuk pemerintah desa, dinas teknis, hingga perwakilan masyarakat.

“Kita butuh solusi menyeluruh, agar KPN ini tidak hanya jadi proyek nama besar tanpa manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Aristan.

Sementara itu, Kepala Desa Talaga bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan warga berharap pemerintah menepati janji awal pembentukan KPN: menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, serta mendorong produksi pangan lokal seperti dan hortikultura. *