Dailykota.com – Selama tahun 2023 Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu mencatat sebanyak 57 kejadian Operasi SAR yang berhasil di tangani. Dengan rincian 304 orang selamat, 26 orang meninggal dunia, dan 13 orang .

Kondisi Membahayakan Jiwa Manusia (23 kejadian) dengan rincian selamat 13 orang, meninggal 14 orang, hilang 10 orang. Pelayaran/Kapal (28 kejadian) dengan rincian selamat 206 orang, meninggal dunia 4 orang, hilang 3 orang. Kecelakaan Pesawat (1 kejadian) dengan rincian selamat 8 orang. Alam (2 kejadian) dengan rincian selamat 41 jiwa, meninggal dunia 1 orang. Kecelakaan Penangan Khusus (1 kejadian) dengan rincian selamat 36 orang dan meninggal dunia 6 orang.

Kepala Kantor mengungkapkan tahun 2022, Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu menangani 69 kejadian. Termasuk 37 kejadian kecelakaan kapal, 27 kejadian kondisi membahayakan jiwa manusia, 3 kejadian bencana alam, dan 2 kejadian laka penanganan khusus.

“Jumlah kejadian yang di tangani oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu pada tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, kecelakaan di perairan atau kecelakaan kapal masih mendominasi kejadian,” ujarnya. Selasa, 2 Januari 2024.

Andrias Hendrik Johannes juga menyampaikan rasa syukurnya. Karena operasi SAR berhasil di laksanakan dengan dukungan dari potensi SAR seperti TNI, , pemerintah daerah, dan masyarakat setempat.

Melihat tingginya angka kejadian di perairan, Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu menghimbau para dan operator kapal untuk selalu memperhatikan situasi dan kondisi saat berlayar. Serta memantau informasi cuaca yang di keluarkan oleh setempat.

Andrias Hendrik Johannes juga berharap agar intensitas pelayaran atau kegiatan di tahun 2024 dapat menurun. Dengan mematuhi semua yang telah di rencanakan, dan menghindari peningkatan kecelakaan.

“Itu adalah harapan kami. Agar masyarakat dapat beraktivitas dengan baik dan patuh terhadap semua petunjuk dari instansi terkait. Sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat dapat terjamin dalam setiap aktivitasnya,”ujarnya. (*)