dailyKota.com PALU – Pemerintah Kota Palu akan melakukan penataan kembali terkait kebersihan Kota Palu. Dengan mengatur kembali jadwal . Rencananya anggota Padat Karya akan di beri dua shift, yaitu Pagi dan Sore. Dengan durasi waktu yang sama, yaitu dua jam kerja. Pada shift Pagi, kerja di mulai dari pukul 06.00 – 08.00 WITA. Sementara pada shift Sore, kerja di mulai dari pukul 15.30 – 17.30 WITA.

Hal tersebut di ungkapkan , dalam rapat pertemuan bersama pengawas Padat Karya, Satgas, koordinator kecamatan, dan kelurahan. Serta Kepala Kota Palu, . Di ruang rapat Bantaya, Kantor Palu. Selasa, 2 Januari .

Wali Kota menjelaskan perubahan waktu kerja merupakan langkah agar Padat Karya dapat bekerja lebih efisien di .

“Pada tahun 2024 ini, saya berharap kita dapat bekerja dengan luar biasa. Semangat kita adalah bergerak semakin cepat. Untuk mencapai hal tersebut, kita perlu membangun kesepahaman agar terjalin kerjasama yang baik di antara kita,” ujar Wali Kota.

Wali Kota menyatakan, berdasarkan pemantauannya selama tahun , masih di perlukan pembangunan kesepahaman mengenai jenis pekerjaan yang di lakukan. Ia menekankan perlunya mendorong perubahan yang terjadi saat ini di Kota Palu untuk terus meningkat.

Wali Kota menyatakan bahwa anggota Padat Karya yang termasuk dalam kategori Lansia akan di utamakan bertugas pada shift Pagi. Sementara, yang fisiknya masih kuat akan bertugas di shift Sore. Lokasi kerja akan di tentukan oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Wali Kota menyampaikan bahwa tugas anggota Padat Karya, bukan hanya membersihkan pekarangan masyarakat. Tetapi lebih fokus pada fasilitas publik dan ruang umum.

“Tolong bagikan tugas dan tanggung jawab anggota Padat Karya dengan baik. Kita berupaya mengoptimalkan manajemen Padat Karya agar semakin optimal,” tambah Wali Kota.

Wali Kota Hadianto juga menekankan pentingnya kerjasama yang baik antara pengawas Padat Karya dan Satgas. Terkait retribusi sampah, Ia menyatakan tugas Satgas untuk bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup melalui pihak kelurahan, RT, dan RW.

“Pastikan bahwa retribusi sampah mencapai 100% di setiap kelurahan. Sertakan masyarakat untuk membuang sampah sesuai waktu yang di tentukan. Kita sepakat pada sore hari, sehingga sampah sudah di keluarkan pada waktu yang telah di tentukan,” jelas Wali Kota. (*)