dailykota.com PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, secara resmi menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, sebagai Pelaksana Harian (PLh) Wali Kota Palu. Penunjukan ini di lakukan setelah Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, mengambil cuti di luar tanggungan negara untuk mengikuti kampanye Pilkada Serentak 2024.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 100.1.4.2/1109/ro.Pemkotda, yang di keluarkan pada 24 September 2024. Surat tersebut di tujukan kepada Sekda Kota Palu sebagai tindak lanjut dari masa cuti Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang berlaku mulai 25 September hingga 23 November 2024. Langkah ini bertujuan agar tidak terjadi kekosongan jabatan selama masa kampanye berlangsung.
Gubernur Rusdy Mastura menunjuk Irmayanti Pettalolo untuk melaksanakan tugas harian Wali Kota Palu. Hingga adanya pengukuhan Penjabat Sementara (Pj) Wali Kota yang definitif. Penunjukan ini di harapkan dapat menjaga stabilitas jalannya pemerintahan di Palu.
Profil PLh Wali Kota Palu
- Nama: Irmayanti Pettalolo, S.Sos, MM
- NIP: 19691001 1997302 010
- Jabatan: Sekretaris Daerah Kota Palu
- Pangkat/Golongan: Pembina Utama Madya
Penunjukan Irmayanti juga telah di tembuskan kepada Menteri Dalam Negeri di Jakarta dan Ketua DPRD Kota Palu. Keputusan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan di Kota Palu. Terutama di tengah kesibukan kampanye Pilkada Serentak.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, saat ini tengah maju sebagai calon Wali Kota Palu, sementara Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, turut bertarung dalam pemilihan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.
Dengan penunjukan Irmayanti Pettalolo sebagai PLh Wali Kota, di harapkan proses pemerintahan Kota Palu tetap berjalan lancar dan tanpa hambatan hingga selesainya masa kampanye dan terpilihnya kepala daerah baru. ***