dailykota.com PALU – Ketua , Idrus, membuka bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan dan tata kerja sekretariat badan adhoc untuk pemilihan dan serta dan tahun , pada Sabtu, 20 Juli 2024.

Dalam sambutannya, Idrus menekankan pentingnya bimtek ini sebagai langkah strategis untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024. Ia mengingatkan peserta untuk memahami dan menerapkan PKPU 8 tahun 2022.

“Semoga teman-teman sudah membaca PKPU 8 tahun 2022. Kalau belum, segera baca dan pahami, karena aturan ini menjadi dasar dalam pembagian tugas dan tanggung jawab kita,” tegas Idrus.

Idrus menegaskan bahwa sekretariat PPK dan memiliki peran vital dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas di tingkat masing-masing, baik melalui PPK maupun PPS.

“Ketika PPK atau PPS mengambil kebijakan melalui rapat pleno, tugas itu harus di laksanakan oleh teman-teman sekretariat,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa usulan nama-nama sekretaris harus disetujui oleh pemerintah kota dan tidak boleh ada tindakan yang melanggar aturan. “Usulan nama oleh KPU kepada pemerintah kota di dasarkan pada usulan PPK. Tidak ada lagi diskresi dan kerja-kerja sendiri. Semua harus sesuai dengan aturan,” ujar Idrus.

Dalam hal pengelolaan keuangan, Idrus menekankan prinsip efektif dan efisien, transparan, realistis, dan akuntabel.

“Pengelolaan keuangan harus efektif dan efisien, namun tidak mengorbankan kualitas pekerjaan. Prinsip transparansi sangat penting agar memudahkan proses audit oleh BPK,” katanya.

Ia juga mengingatkan peserta untuk realistis dalam pengelolaan keuangan. “Jangan karena alasan hemat, kualitas pekerjaan menjadi tidak baik. Kita harus realistis dan tetap menjaga kualitas,” tegas Idrus.

Idrus juga menyoroti peran penting Ketua PPK dan Ketua PPS dalam menjaga kesehatan organisasi dan pelaksanaan tugas-tugas. “Sehat dan tidaknya kerja di tingkat PPK dan PPS bergantung pada masing-masing ketuanya,” jelasnya.

Bimtek ini menjadi langkah awal yang penting untuk mempersiapkan semua pihak yang terlibat dalam Pilkada 2024, memastikan mereka siap dan mampu menjalankan tugas dengan baik, demi suksesnya pelaksanaan pemilihan di Kota Palu. (*)