dailykota.com PALU – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid langsung turun tangan menghadapi massa aksi di depan Kantor Gubernur Sulteng, Senin, 3 Maret 2025. Aksi unjuk rasa yang di gelar Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS ADI). Bertepatan dengan hari pertama Anwar Hafid berkantor sebagai Gubernur Sulteng periode 2025-2030.
Para demonstran menyuarakan tuntutan terkait transparansi pemerintahan, efektivitas kebijakan publik, serta penyelesaian berbagai masalah daerah. Mereka menyoroti kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pejabat publik, lambannya penanganan konflik lahan, maraknya pertambangan ilegal, serta belum optimalnya sektor pendidikan dan kesehatan.
Menanggapi aksi tersebut, Anwar Hafid menegaskan komitmennya untuk menangani setiap persoalan yang di sampaikan. Ia memastikan pemerintahannya akan mengutamakan efisiensi anggaran, reformasi birokrasi, serta percepatan program prioritas.
“Saya mendengar dan memahami aspirasi masyarakat serta aktivis LS ADI. Apa yang kalian sampaikan hari ini akan menjadi agenda penting bagi saya. Saat ini, kita menghadapi pemangkasan anggaran hampir Rp300 miliar, jadi langkah pertama saya adalah membenahi birokrasi agar pemerintahan lebih efektif dan kredibel,” ujar Anwar Hafid.
Anwar Hafid menargetkan program unggulan di sektor pendidikan dan kesehatan mulai di realisasikan pada 2025. Ia juga membuka ruang komunikasi dengan masyarakat agar kebijakan yang di ambil sesuai dengan kebutuhan publik.
Selain itu, ia menegaskan keseriusannya dalam menangani pertambangan ilegal dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus. Tim ini akan mengawasi langsung aktivitas pertambangan dan mencegah eksploitasi yang merugikan masyarakat serta lingkungan.
“Saya terbuka terhadap kritik dan saran yang membangun. Jika ada persoalan yang perlu di tindaklanjuti, saya siap berdiskusi langsung dengan masyarakat,” tambahnya.
Dengan sikap terbuka dan responsif di hari pertama bertugas, Anwar Hafid menunjukkan keseriusan dalam membangun pemerintahan yang lebih transparan dan berpihak pada rakyat.