dailykota.com PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menetapkan Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhiddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu terpilih untuk periode 2025-2030.
Keputusan ini di ambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyelesaikan sengketa Pilkada Kota Palu. Dan di umumkan melalui Rapat Pleno Terbuka pada Kamis, 6 Februari 2025 pukul 20.51 WITA.
Ketua KPU Kota Palu, Idrus menjelaskan bahwa keputusan ini sesuai aturan yang mewajibkan penetapan pasangan calon terpilih dalam waktu tiga hari setelah putusan MK di terima.
“Begitu MK membacakan putusan pada 4 Februari, malamnya langsung di rilis. Artinya, pada 5 Februari sudah harus di tetapkan. Begitu juga di Palu, pagi harinya diumumkan, sore dirilis, dan 6 Februari resmi ditetapkan,” ujar Idrus.
Pasangan nomor urut 2, Hadianto Rasyid – Imelda Liliana Muhiddin meraih 107.166 suara atau 63,36% dari total suara sah, unggul jauh dari pesaingnya.
KPU Kota Palu menargetkan pelantikan Hadianto-Imelda pada 20 Februari 2025, bersamaan dengan pelantikan kepala daerah lainnya di Indonesia. “Kami bekerja cepat untuk memastikan pelantikan serentak berjalan sesuai jadwal,” tegas Idrus.
Dengan penetapan ini, Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhiddin siap kembali memimpin Kota Palu untuk lima tahun ke depan. hn