dailykota.com PALU – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang hingga kini masih menghadapi ketidakpastian, terutama terkait pembayaran dan status kerja.
Penegasan itu di sampaikan saat memimpin rapat bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulteng, Senin, 20 April 2026, di Kantor Gubernur. Dalam rapat tersebut, Gubernur di dampingi Wakil Gubernur dr. Reny Lamadjido dan Sekretaris Daerah.
Gubernur mengkritisi laporan administratif yang di nilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Ia menemukan masih banyak tenaga honorer yang belum menerima haknya, meskipun laporan resmi menyebutkan persoalan telah selesai.
“Jangan hanya laporan di atas kertas. Saya butuh bukti nyata, karena faktanya masih ada honorer yang belum di bayar,” tegasnya.
Menurut Anwar Hafid, persoalan tenaga honorer tidak bisa di anggap sebagai beban masa lalu. Meski sebagian besar direkrut sebelum masa kepemimpinannya, tanggung jawab tetap berada pada pemerintah saat ini. Ia pun menolak adanya sikap saling lempar tanggung jawab di internal OPD.
Ia juga menyoroti praktik “merumahkan” tenaga honorer tanpa dasar keputusan resmi. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi menimbulkan masalah hukum dan ketidakpastian bagi pekerja.
“Kalau memang tidak bisa di pertahankan, harus ada keputusan yang jelas dan hak mereka tetap di penuhi. Tidak boleh ada yang digantung,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut terungkap, kondisi penanganan honorer di setiap OPD masih beragam. Ada yang telah membayar penuh, sebagian masih mencicil karena keterbatasan anggaran, bahkan ada yang mengalihkan ke skema outsourcing. Situasi ini menunjukkan belum adanya kebijakan yang seragam di lingkungan Pemprov Sulteng.
Gubernur menegaskan bahwa masalah ini bukan semata soal anggaran, melainkan juga soal keberanian dalam mengambil keputusan yang adil dan berpihak pada pekerja.
“Mereka bekerja karena kita yang panggil. Jadi kita juga yang harus bertanggung jawab,” katanya.
Sebagai langkah konkret, Gubernur meminta seluruh OPD segera melakukan pendataan lengkap tenaga honorer, termasuk dokumen Surat Keputusan (SK), sebagai dasar penataan yang transparan dan akuntabel.
Ia juga memastikan pemerintah daerah siap mengambil langkah tegas demi menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh.
“Ini bukan sekadar soal kebijakan, tapi soal tanggung jawab dan kemanusiaan,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Pemprov Sulawesi Tengah berharap persoalan tenaga honorer dapat segera di selesaikan secara adil dan tuntas, sekaligus memberikan kepastian bagi ribuan pekerja yang selama ini menggantungkan harapan pada pemerintah.