PALU, DAILYKOTA (), Anwar Hafid, menyoroti ketimpangan status Nakes setelah ratusan tenaga menyampaikan aspirasi. Aspirasi ini menyuarakan permintaan pemerintah untuk memperjuangkan kejelasan status bagi PPPK, PPPK paruh waktu, hingga tenaga honorer, khususnya terkait belum adanya kepastian serupa bagi nakes dalam pengangkatan dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. 

Anwar Hafid menilai persoalan status PPPK Nakes ini perlu mendapat perhatian serius karena tenaga kesehatan dan tenaga pendidik sama-sama memiliki peran penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Keduanya merupakan pilar utama yang tak bisa dipisahkan dalam kemajuan bangsa.

“Saya jujur, ketika pertama kali mendengar pengumuman itu, saya juga bertanya, kok tenaga kesehatan tidak? Padahal kalau kita lihat, dua bidang ini sama-sama prioritas,” kata Anwar Hafid. Kamis, 3 September 2026.

Menurutnya, tenaga pendidik bertugas membangun kualitas sumber daya manusia melalui , sementara tenaga kesehatan berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakat dalam bidang kesehatan. Kedua profesi ini krusial dan harus mendapat perlakuan yang setara terkait status PPPK Nakes.

Atas dasar itu, Anwar Hafid menyatakan dukungannya terhadap aspirasi tenaga kesehatan yang menginginkan kepastian status PPPK Nakes kepegawaian. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan berdiri di belakang para nakes untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

“Seharusnya tenaga kesehatan juga mendapatkan perhatian dan kepastian yang sama,” ujarnya.

Untuk menindaklanjuti persoalan status PPPK Nakes ini, Anwar Hafid meminta perwakilan tenaga kesehatan membuat surat resmi yang memuat aspirasi dan tuntutan mereka. Surat tersebut akan dibawa Anwar ke untuk dikomunikasikan dengan kementerian terkait, khususnya Kementerian Kesehatan.

Langkah ini dilakukan setelah Wakil , Dante Saksono Harbuwono, meminta agar aspirasi tenaga kesehatan disampaikan secara tertulis. Hal ini penting agar dapat diteruskan kepada jajaran terkait di Kementerian Kesehatan dan dikoordinasikan dengan Kementerian -RB untuk mencari solusi terbaik terkait status PPPK Nakes.

Anwar Hafid menegaskan dirinya siap mengawal aspirasi tersebut sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah kepada tenaga kesehatan. Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi perbedaan perlakuan terhadap sektor yang memiliki peran strategis dalam pelayanan masyarakat.

“Jangan sampai ada yang keliru. Tenaga kesehatan memiliki peran yang sangat strategis dalam pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Gubernur berharap perjuangan tenaga terkait status PPPK Nakes mendapat perhatian pemerintah pusat. Dengan demikian, persoalan kepastian status kepegawaian dapat segera memperoleh jalan keluar yang adil dan merata bagi seluruh tenaga kesehatan di Indonesia.*/hn