dailykota.com PALU – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera () DPRD , Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, sukses memperjuangkan agar laporan kinerja fraksi mendapatkan dukungan dari Sekretariat . Usulan ini resmi di sepakati dalam rapat Panitia (Panja) yang membahas Draft Tata Tertib (Tatib) DPRD . Rabu, 2 Oktober .

Selama ini, Wiwik mengungkapkan bahwa fraksi sering kali tidak mendapat fasilitas dari Sekretariat DPRD dengan alasan bahwa fraksi bukan bagian dari Alat Kelengkapan Dewan (). Hal ini berdampak pada kegiatan fraksi yang sejatinya merupakan tugas anggota DPRD namun tidak memperoleh dukungan sarana maupun anggaran.

“Contoh konkretnya, laporan kinerja Fraksi PKS dalam bentuk buku yang kami susun tidak di dukung anggaran. Bahkan, saat kami meminjam ruangan di DPRD, pihak sekretariat tidak bisa memfasilitasi dengan alasan fraksi bukan AKD,” ungkap Wiwik.

Ia menegaskan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun sudah jelas mengatur kewajiban fraksi untuk menyampaikan laporan kinerja, seperti yang tertuang pada Pasal 125. Selain itu, Pasal 123 mengamanatkan Sekretariat DPRD untuk menyediakan sarana dan anggaran bagi fraksi dalam menjalankan tugasnya.

“Kami melihat ada interpretasi yang berbeda dari pihak sekretariat dalam memahami PP dan Tatib DPRD selama ini. Untuk itu, Fraksi PKS mengajukan sejumlah ketentuan tambahan dalam pembahasan draft Tatib guna memperjelas dukungan yang seharusnya di berikan oleh sekretariat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan agar laporan kinerja tahunan fraksi dapat di sampaikan dalam berbagai bentuk. Seperti buku, konferensi pers, atau rilis media, dengan dukungan penuh dari Sekretariat DPRD, baik dari segi sarana maupun anggaran.

Usulan ini mendapat dukungan penuh dari seluruh peserta dan akan di akomodasi dalam Tatib DPRD Sulteng periode 2024-2029. Wiwik menambahkan bahwa usulan tersebut akan di konsultasikan lebih lanjut ke Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan implementasinya.

“Ini adalah langkah penting bagi semua fraksi di DPRD Sulteng. Kami berharap fraksi tidak perlu lagi menggunakan pribadi untuk menyusun laporan kinerja. Seperti yang selama ini di lakukan oleh Fraksi PKS,” tutup Wiwik.

Dengan kesepakatan ini, di harapkan seluruh fraksi dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka, tanpa terbebani oleh persoalan pendanaan yang selama ini menjadi kendala.