dailykota.com PALU – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Palu menyoroti pentingnya digitalisasi sistem perpajakan daerah sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini di sampaikan Juru Bicara Fraksi PKS, Sucipto, saat membacakan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kota Palu. Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Kamis, 3 Juli 2025.
“Fraksi PKS mendorong adanya digitalisasi sistem pendapatan daerah melalui reformasi sistem perpajakan. Ini penting untuk memastikan proses pengelolaan pajak berjalan lebih transparan, efisien, dan akuntabel,” ujar Sucipto di hadapan peserta sidang.
Menurut Fraksi PKS, transformasi digital dalam pengelolaan pajak daerah bukan sekadar modernisasi sistem. Tetapi merupakan upaya konkret untuk menutup celah kebocoran pendapatan serta meningkatkan partisipasi wajib pajak.
Selain digitalisasi pajak, Fraksi PKS juga merekomendasikan perbaikan tata kelola retribusi daerah serta optimalisasi potensi lokal sebagai sumber pendapatan alternatif yang belum tergarap maksimal.
Fraksi PKS berharap Pemerintah Kota Palu dapat segera mengambil langkah-langkah konkret dalam mengimplementasikan sistem perpajakan digital, demi memperkuat fondasi keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan. (ntz/dhyl/hn)