dailykota.com JAKARTA — DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah. Ketua DPRD Sulteng H. Arus Abdul Karim bersama Wakil Ketua Syarifudin Hafid dan sejumlah anggota legislatif lainnya melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta. Kamis, 3 Juli 2025.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengonsultasikan dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. Kedua raperda itu masing-masing mengatur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Daerah dan Tanggung Jawab Sosial serta Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Rombongan DPRD Sulteng di sambut di Gedung B Lantai 7, Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kemendagri. Konsultasi berlanjut pada siang hari di Gedung H Lantai 14, Direktorat Jenderal Produk Hukum Daerah (Ditjen PHD), dan di terima langsung oleh Kasubdit Wilayah I, Slamet Endarto.
Syarifudin Hafid menegaskan, pengajuan dua raperda ini lahir dari kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Ia menyoroti pentingnya pendidikan sebagai pilar utama pembangunan serta peran aktif dunia usaha dalam pembangunan berkelanjutan.
“Pendidikan tak bisa di kelola setengah hati, dan dunia usaha harus ikut ambil bagian dalam tanggung jawab sosial. Kedua raperda ini menjawab kebutuhan strategis daerah, bukan sekadar tumpukan kertas di rak arsip,” tegas Syarifudin.
Ia juga menambahkan, konsultasi dengan Kemendagri penting di lakukan untuk memastikan materi muatan raperda tidak berbenturan dengan aturan yang lebih tinggi. DPRD Sulteng berharap regulasi yang lahir nantinya betul-betul aplikatif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Melalui langkah ini, DPRD Sulteng menegaskan komitmennya untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, responsif, dan berkelanjutan. Setelah mendapat penguatan dari Kemendagri, kedua raperda tersebut di targetkan segera masuk dalam tahap pembahasan hingga penetapan di rapat paripurna. *