, DAILYKOTA – Film Autopsy Dead Body Can Talk, sebuah psychological thriller garapan sutradara Ozan Ruz dan penulis M. Nurman Wardi dari Karya Kreatif Utama, dijadwalkan tayang September 2026 di seluruh bioskop nasional. Dengan pemeran utama Masayu Anastasia sebagai forensik Hastry, film ini menyoroti dilema antara sains dan nurani dalam mengungkap kasus kematian misterius, dengan proses produksi yang berlokasi di Jakarta dan . Trailer resminya sendiri akan meluncur pada Juli 2026, memicu rasa penasaran publik terhadap intrik forensik.

Diproduksi oleh Fariz Stanzah dan Marsa Moesa, film Autopsy Dead Body Can Talk ini menghabiskan anggaran produksi fantastis sebesar Rp32 miliar. Kisah sentralnya berpusat pada Hastry, seorang dokter forensik yang harus menyeimbangkan ilmu pengetahuan dengan firasat batin demi keadilan. Genre psychological thriller dipilih untuk menyajikan ketegangan sekaligus kedalaman cerita yang relevan.

Film berdurasi sekitar 118 menit ini menargetkan penonton dewasa muda dan profesional, khususnya mereka yang tertarik pada isu , psikologi, dan hukum. Distribusi Film Autopsy Dead Body Can Talk akan ditangani oleh Falcon Pictures ke jaringan bioskop nasional dan beberapa internasional. Proyeksi awal menunjukkan optimisme tinggi dengan target 1,5 juta penonton dalam dua bulan pertama penayangan.

“Film ini mencoba menghadirkan sisi lain dunia forensik. Kematian bukanlah akhir, tubuh bisa menjadi saksi terakhir yang tak pernah berdusta,” kata Ozan Ruz, Sutradara.

Isu etika kedokteran forensik dan dilema moral dalam penyelidikan kriminal menjadi sorotan utama dalam narasi ini. Naskah film Autopsy Dead Body Can Talk yang ditulis M. Nurman Wardi lahir dari riset panjang, sehingga diharapkan mampu memberikan gambaran akurat sekaligus dramatis. Poster film yang menampilkan Masayu Anastasia berjas dokter forensik di ruang otopsi gelap telah memperkuat nuansa misterius yang ingin dihadirkan.

“Hastry adalah sosok dokter forensik yang berpegang pada sains, tapi juga diguncang oleh firasat dan empati. Peran ini menantang karena saya harus menyeimbangkan logika dan nurani,” kata Masayu Anastasia, pemeran Hastry.

Regulasi terkait seperti KUHAP Pasal 133 tentang otopsi jenazah dan UU No. 36 Tahun 2009 tentang turut menjadi dasar riset. Antusiasme terhadap film ini sudah terlihat di media sosial, dengan tagar #AutopsyDeadBodyCanTalk yang sempat menjadi trending topic. Rencana distribusi internasional mencakup Busan International Film Festival dan Singapore International Film Festival, menunjukkan ambisi besar tim produksi.

“Kami ingin menghadirkan film yang tidak hanya menegangkan, tetapi juga membuka mata publik tentang pentingnya forensik dalam mencari kebenaran,” kata Fariz Stanzah, Produser.

“Naskah ini lahir dari riset panjang tentang dunia kedokteran forensik. Kami ingin menunjukkan bahwa fakta dan nurani bisa berjalan berdampingan,” kata M. Nurman Wardi, Penulis.