dailykota.com MOROWALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah () menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan pekerja melalui sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah () Ketenagakerjaan.

Acara yang di gelar di Aula Surya, Jl. Trans Sulawesi, Bente, Kecamatan Bungku Tengah, , pada Jumaa, 25 Oktober 2024, menjadi ajang penting untuk memperkenalkan inisiatif ini kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, H. Abdul Wahid Hasan, membuka acara tersebut, di hadiri oleh anggota dari Dapil , , serta Asisten I Ir. Moh. Badudin, perwakilan Kemenkumham Sudirman, dan Dinas Nakertrans, Moh. Saleh Ganal. Acara ini juga di hadiri oleh tenaga dari berbagai perusahaan dan pengusaha setempat, yang aktif mengikuti sosialisasi.

Dalam sambutannya, H. Abdul Wahid Hasan menekankan pentingnya pemahaman tentang ketenagakerjaan, termasuk hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha. Ia menyatakan, “Ketenagakerjaan meliputi berbagai aspek, baik sebelum, selama, maupun setelah masa kerja, serta mencakup hubungan antara pekerja dan pengusaha.”

Rauf, sebagai perwakilan DPRD Sulawesi Tengah, mengajak seluruh peserta untuk memberikan masukan konstruktif dalam penyempurnaan Ranperda ini. Ia berharap Ranperda ini dapat mengakomodasi kepentingan pekerja dan pengusaha secara seimbang. “Masukan dari berbagai pihak sangat penting untuk memperkuat substansi Ranperda, agar dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja dan ,” ungkapnya.

Rauf menambahkan bahwa tujuan utama Ranperda ini adalah meningkatkan perlindungan hak-hak pekerja dan menjamin kesejahteraan tenaga kerja beserta keluarganya. Ia berharap sosialisasi ini dapat menjadi sarana untuk menampung ide-ide segar dari serikat pekerja dan pelaku usaha. Sehingga Ranperda dapat di susun secara komprehensif.

Di akhir acara, Rauf mengapresiasi partisipasi seluruh peserta, yang mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan keadilan sosial di bidang ketenagakerjaan. “Atas nama DPRD Sulawesi Tengah, kami berterima kasih atas dukungan dan partisipasi semua pihak. Sosialisasi ini adalah langkah awal yang baik dalam menyusun Ranperda Ketenagakerjaan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Sosialisasi ini menjadi langkah penting bagi DPRD Sulawesi Tengah dalam menciptakan regulasi yang melindungi hak-hak pekerja dan membangun iklim kerja yang adil serta sejahtera di Kabupaten Morowali dan seluruh wilayah Sulawesi Tengah. *