dailykota.com JAKARTA — DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar workshop bertema “Menata Produk Hukum Daerah Menuju Sulawesi Tengah yang Aman dan Tangguh”, di Jakarta. Kamis, 7 Agustus 2025,
Kegiatan ini menjadi langkah strategis DPRD dalam meningkatkan kualitas regulasi daerah. Serta memperkuat peran legislatif dalam menjawab kebutuhan masyarakat melalui produk hukum yang adaptif dan akuntabel.
Workshop di ikuti oleh pimpinan dan anggota DPRD Sulteng, tenaga ahli, dan unsur Sekretariat DPRD. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri.
Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah, Imelda, membahas pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam pembentukan peraturan yang selaras dan tepat sasaran.
Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Ditjen Keuangan Daerah (Keuda), Muliani Sulya Fajarianti, mengulas Ranperda dan Ranpergub terkait pertanggungjawaban APBD Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2024.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan menegaskan bahwa penataan regulasi harus sejalan dengan visi pembangunan daerah serta memperhatikan kebutuhan masyarakat secara nyata.
“Pembentukan produk hukum tidak bisa asal jadi. Harus berbasis pada kebutuhan lokal, relevan secara hukum, dan selaras dengan aturan di tingkat nasional,” ujarnya.
Aristan juga menyoroti pentingnya pemahaman mendalam terhadap UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang telah mengalami perubahan melalui UU Nomor 13 Tahun 2022 serta peraturan pelaksanaannya melalui Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 dan Nomor 120 Tahun 2018.
Melalui workshop ini, DPRD Sulteng berharap tercipta keselarasan antara kebijakan legislatif, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat. Demi mewujudkan regulasi yang solutif dan berkelanjutan.
“Kami ingin seluruh peserta membawa pulang pemahaman yang bisa langsung di terapkan dalam kerja kelembagaan. Ini bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah dan memperkuat peran DPRD dalam pembangunan daerah,” tutup Aristan. *