dailykota.com PALU – Komisi II DPRD Provinsi () menggelar (RDP) untuk membahas kebutuhan pembangunan fasilitas masyarakat di Desa Labuan Salumbone, Kecamatan Labuan, Kabupaten . Selasa, 30 September 2025.

Rapat yang berlangsung di Baruga Lantai II Gedung B DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, menghadirkan sejumlah pihak terkait, antara lain perwakilan BPKAD Sulteng, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulteng, Camat Labuan, dan Sekretaris , BPD, serta perwakilan masyarakat setempat.

Ketua Komisi II, Yus Mangun, memimpin langsung rapat yang turut di hadiri anggota Komisi II yakni Henri Kusuma Muhidin, Nikolas Birro Allo, Marlela, Haris Julianto, dan Rachmat Syah Tawainella.

Dalam rapat tersebut, menekankan bahwa proses pemanfaatan daerah. Seperti lahan untuk pembangunan lapangan dan jalan desa, tidak bisa di lakukan secara tergesa-gesa. Ia menilai, setiap aset pemerintah provinsi harus di kelola dengan cermat dan memiliki kejelasan peruntukan.

“Persetujuan pemanfaatan aset daerah tidak bisa di lakukan cepat. Jika ada aset yang akan di pisahkan dari neraca, perlu di pertimbangkan kembali peruntukannya. Termasuk mencari lokasi lain yang lebih tepat,” ujar Yus Mangun.

Ia juga meminta BPKAD dan DKP Sulteng segera menyiapkan surat perjanjian tertulis dengan pemerintah desa dan masyarakat setempat terkait pemanfaatan aset tanah pemerintah di Desa Labuan Salumbone. Menurutnya, pengelolaan aset tidak cukup hanya melalui kesepakatan lisan, tetapi harus memiliki dasar administrasi yang kuat.

Anggota Komisi II, Henri Kusuma Muhidin, menambahkan pentingnya pembenahan administrasi sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

“Kita harus pastikan administrasi sudah jelas agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Semua pihak perlu duduk bersama mencari solusi terbaik,” ujar Henri.

Henri juga menegaskan bahwa DPRD tetap menunggu keputusan akhir dari terkait pemanfaatan aset tersebut. Namun, jika keputusan itu belum memungkinkan, ia membuka peluang untuk mencari alternatif lain dengan mengedepankan sikap bijaksana dan solusi yang menenangkan semua pihak. */hn