dailykota.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat pada Senin, 14 Oktober . Dengan agenda utama membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Dua Ranperda tersebut adalah Ranperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Rapat di pimpin oleh Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, di dampingi Wakil Ketua DPRD, Moh. . Rapat juga di hadiri oleh perwakilan Pj , Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian Setda Kota Palu, dr. Husaema, serta sejumlah anggota DPRD.

Dalam rapat, Rico menegaskan pentingnya penyelesaian sejumlah agenda yang sebelumnya belum rampung pada akhir masa jabatan DPRD periode 2019-2024. “Agenda ini sangat krusial, terutama terkait dengan fungsi DPRD dalam membentuk Peraturan Daerah, sesuai mandat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan perubahan terbarunya,” ujar Rico.

Ia mengungkapkan bahwa hasil evaluasi dan fasilitasi terkait dua Ranperda tersebut baru di sampaikan menjelang berakhirnya masa jabatan DPRD sebelumnya. Namun, berdasarkan rapat konsultasi yang melibatkan pimpinan DPRD, fraksi, Badan Pembentukan Perda (), dan pemerintah Kota Palu pada 10 Oktober 2024. Telah di ambil keputusan untuk menyerahkan pembahasan lebih lanjut kepada Bapemperda.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Palu, Dr. , kemudian menyampaikan laporan mengenai progres pembahasan Ranperda. Setelah mendengarkan berbagai masukan dari anggota dewan, paripurna akhirnya menyetujui untuk melanjutkan pembahasan terbatas atas Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Ketenagakerjaan. Pembahasan ini akan di fokuskan pada hasil fasilitasi dari Gubernur .

“Pimpinan rapat menyimpulkan bahwa paripurna pada prinsipnya menyetujui hasil Bapemperda, khususnya terkait pembahasan Ranperda Jaminan Ketenagakerjaan,” jelas Rico.

Rapat di tutup dengan persetujuan seluruh anggota DPRD melalui ketukan palu. Hasil pembahasan ini akan kembali dilaporkan dalam rapat paripurna berikutnya, dengan jadwal pembahasan selanjutnya ditentukan oleh Sekretariat DPRD Kota Palu. hn/*