dailykota.com PALU – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Palu 2025-2045 resmi di setujui, pada rapat paripurna DPRD Kota Palu, Kamis,11 Juli 2024.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas persetujuannya. Menurutnya, RPJPD ini menjadi pedoman penting bagi pembangunan Kota Palu selama 20 tahun ke depan dengan visi “Palu Mantap Bergerak: Menuju Masa Depan Gemilang.”
Fokus Utama RPJPD 2025-2045 meliputi, membangun fondasi transformasi dan akselerasi transformasi. Menciptakan produk lokal yang mampu bersaing di kancah global. Memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Sementara itu Poin Penting dalam RPJPD terdiri dari empat poin. Yaitu penyusunan RPJPD melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan pelaku pembangunan di Kota Palu. Penyelarasan dengan RPJ Nasional (RPJPN) dan cita-cita Indonesia Emas 2045. Menjadi pedoman bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Rencana Kerja dan Anggaran Daerah (RKAD), dan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah. Dan menjadi acuan bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk berpartisipasi dan berkolaborasi dalam pembangunan Kota Palu.
Wali Kota Hadianto Rasyid optimis bahwa RPJPD 2025-2045 akan membawa Kota Palu ke arah yang lebih baik.
“Dengan komitmen bersama dan kerja keras dari semua pihak, saya yakin Kota Palu akan mencapai masa depan yang gemilang,” ujar Hadianto. (hn/*)