dailykota.com PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi menutup masa persidangan Caturwulan I Tahun Sidang 2025 melalui yang di gelar Selasa, 6 Mei 2025.

Rapat yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palu Rico A.T Djanggola, ini di hadiri oleh jajaran Forkopimda, perwakilan dan, pejabat .

Dalam sambutannya, Rico menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh agenda legislatif selama kurang lebih 95 hari masa persidangan yang di mulai sejak 8 Januari 2025. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan visi Kota Palu. Sebagai yang tangguh, maju, dan berkelanjutan pada periode 2025–2029.

“Berbagai dinamika dan tugas telah kita lalui bersama dalam semangat demokrasi dan pengabdian untuk rakyat. Semoga setiap keputusan yang di hasilkan menjadi pijakan kuat dalam membangun Kota Palu yang lebih baik,” ujarnya.

Beberapa poin penting yang di sampaikan antara lain:

  • Tuntasnya proses pengesahan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 yang telah di teruskan ke Mendagri melalui Gubernur .
  • Penetapan perubahan Prolegda 2025 di luar perencanaan awal, termasuk rencana pembahasan Raperda Jaringan Utilitas Terpadu.
  • Penyampaian pidato sambutan Wali Kota terpilih masa jabatan 2025–2030.
  • Rampungnya pembentukan internal DPRD berupa dua rancangan peraturan DPRD terkait dan .

Pimpinan DPRD juga merinci capaian kegiatan selama masa persidangan, yang meliputi 10 rapat , 14 rapat panitia khusus, serta 97 surat masuk yang memicu berbagai agenda pembahasan.

Selain itu, enam keputusan DPRD dan dua keputusan pimpinan telah di hasilkan. Sebagai bentuk komitmen lembaga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

“Meski sejumlah Raperda masih dalam proses pembahasan dan fasilitasi. Kami optimistis seluruh target legislasi akan terselesaikan pada masa persidangan berikutnya,” tambahnya.

Di akhir rapat, dokumen keputusan DPRD di serahkan secara resmi kepada Wali Kota Palu melalui perwakilan yang di tunjuk. Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan langkah tindak lanjut atas hasil kerja legislatif.

Penutupan masa persidangan ini di tandai dengan ketukan palu sidang sebanyak tiga kali. Menandai berakhirnya Caturwulan I dan sekaligus pembuka semangat baru menyongsong agenda Caturwulan II Tahun Sidang 2025. hen