JAKARTA, DAILYKOTA – DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) resmi pada Rabu (12/08) terkait pengisian Dewan Gubernur Bank Indonesia, mencakup posisi Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, dan dua Deputi Gubernur BI. Presiden Prabowo Subianto mengusulkan empat nama untuk mengisi jabatan strategis tersebut setelah pengunduran diri Perry Warjiyo.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan keempat calon tersebut di konferensi pers Gedung Nusantara. Adapun nama-nama calon Dewan Gubernur Bank Indonesia adalah Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI, Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI, serta Solihin M. Juhro dan M. Anwar Bashori sebagai calon Deputi Gubernur BI.
“Satu calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yaitu Ibu Aida S. Budiman. Dan dua nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yaitu satu Bapak Solihin M. Juhro dan yang kedua adalah Bapak M. Anwar Bashori,” ujar Puan Maharani, Ketua DPR RI.
Proses pemilihan Dewan Gubernur Bank Indonesia akan dimulai setelah pembukaan masa sidang DPR pada 14 Agustus 2026. Puan menegaskan bahwa nama-nama tersebut akan diproses sesuai mekanisme kelembagaan yang berlaku di DPR RI, termasuk uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR sebelum mendapat persetujuan akhir.
“Nama-nama tersebut nantinya akan kami proses sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR. Untuk kami pilih dan kami setujui nama-nama yang akan kami pilih untuk kemudian dilantik oleh Presiden,” kata Puan menambahkan.
Jabatan Dewan Gubernur Bank Indonesia memiliki masa jabatan selama lima tahun, sesuai dengan Pasal 41 UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 2023 tentang P2SK. Posisi Gubernur BI bertanggung jawab menetapkan arah kebijakan moneter, menjaga stabilitas rupiah, dan mengelola sistem pembayaran nasional.
Deputi Gubernur Senior akan mendampingi Gubernur BI dalam mengoordinasikan kebijakan internal Bank Indonesia, sementara kedua Deputi Gubernur akan mendukung pelaksanaan teknis kebijakan moneter, sistem keuangan, dan pengawasan. Penguatan kepemimpinan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi fokus pemerintah mengingat perannya dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Kondisi ekonomi Indonesia per Juli 2026 menunjukkan inflasi tercatat 3,2% year-on-year dengan nilai tukar rupiah berada di Rp15.250 per USD, sementara cadangan devisa mencapai USD 145,3 miliar. Penetapan kebijakan moneter yang tepat dari pimpinan Bank Indonesia akan menjadi kunci dalam mempertahankan stabilitas rupiah dan sistem keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global.