JAKARTA, DAILYKOTA – Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mendesak Kementerian Kehutanan memperkuat langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul kebakaran di kawasan konservasi Gunung Bromo seluas 60 hektare. Desakan ini disampaikan Jumat (07/08) menanggapi tren kenaikan luas karhutla nasional hingga 107.465,47 hektare sepanjang 2026.
Kebakaran di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur tersebut terjadi di tengah ancaman El Nino yang memicu kekeringan ekstrem. Data Kemenhut menunjukkan peningkatan signifikan areal terdampak karhutla dibanding periode sama tahun 2025.
“Kementerian Kehutanan harus bergerak cepat, bukan hanya fokus memadamkan api, tetapi juga memperkuat langkah-langkah pencegahan agar kebakaran serupa tidak terjadi di daerah lain,” kata Hindun Anisah, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB.
Pencegahan karhutla menjadi isu krusial mengingat dampaknya terhadap keanekaragaman hayati dan emisi karbon. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah memiliki instrumen patroli terpadu dan pemantauan hotspot sebagai bagian dari upaya mitigasi.
“Jangan menunggu api membesar baru bergerak. Kolaborasi lintas sektor penting untuk melindungi ekosistem dan keselamatan masyarakat,” tegas Hindun menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, TNI-Polri, dan komunitas lokal.
UU No. 41/1999 tentang Kehutanan dan UU No. 32/2009 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup menjadi dasar hukum penanganan karhutla. Edukasi masyarakat sekitar hutan juga dinilai krusial dalam pencegahan dini.*/hn