PALU, DAILYKOTA – Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengumumkan distribusi bansos Juli 2026 Sulawesi Tengah serta nasional akan dimulai pada Senin, 20 Juli 2026. Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), dan Bantuan Pangan (BPH) tahap III ini ditujukan untuk mendukung jutaan keluarga miskin dan rentan, khususnya 610 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Sulawesi Tengah.
Total anggaran untuk program distribusi bansos Juli 2026 ini mencapai lebih dari Rp100 triliun, menjangkau lebih dari 40 juta KPM di seluruh Indonesia. Proses penyaluran akan dilakukan melalui berbagai jalur, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), PT Pos Indonesia, dan e-Warong yang tersebar luas.
Khusus untuk Sulawesi Tengah, alokasi KPM mencapai ±610 ribu, menunjukkan perhatian pemerintah terhadap wilayah ini dalam upaya menekan angka kemiskinan ekstrem. Provinsi lain dengan kuota besar seperti Jawa Barat (±4,2 juta KPM), Jawa Tengah (±3,8 juta KPM), dan Jawa Timur (±3,6 juta KPM) juga menjadi fokus utama dalam distribusi bansos Juli 2026 ini.
Penyaluran bansos ini didasarkan pada pemutakhiran data Daftar Terpadu Sumber Kesejahteraan Sosial (DTSEN) serta verifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Bantuan ini bertujuan membantu KPM memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan, sehingga diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi mereka.
“InsyaAllah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 (Juli) nanti sudah mulai disalurkan,” kata Saifullah Yusuf, Menteri Sosial RI.
“Intinya dengan pemutakhiran ini diharapkan bansos diterima oleh mereka yang berhak,” kata Saifullah Yusuf, Menteri Sosial RI.
Diperkirakan, penyaluran distribusi bansos Juli 2026 ini akan mampu menurunkan angka kemiskinan ekstrem sebesar 1,2% pada kuartal III tahun 2026. Distribusi bantuan pangan berupa beras 10 kg per KPM juga diharapkan menekan inflasi pangan di daerah rawan, termasuk di Sulawesi Tengah.
Melanjutkan paradigma baru, pemerintah juga menekankan program pemberdayaan setelah bantuan diterima. Hal ini sejalan dengan visi “Bansos sementara, berdaya selamanya” yang bertujuan mengalihkan KPM dari bantuan konsumtif ke usaha produktif, dengan target 30% KPM beralih ke program UMKM pada 2027 melalui pendampingan dari Kementerian Sosial.
Keseluruhan distribusi bansos Juli 2026 ini mencakup PKH, BPNT, PIP, dan BPH, dengan alokasi signifikan untuk Sulawesi Tengah dan provinsi lainnya. Program ini tidak hanya fokus pada bantuan langsung, tetapi juga integrasi dengan upaya pemberdayaan ekonomi dan pendidikan, demi mewujudkan kemandirian KPM.