, DAILYKOTA – Momentum ke-81 RI di tak hanya diwarnai pemberian remisi, tapi juga program bedah bagi mantan warga binaan seperti Vanes yang dinilai layak dapat dukungan reintegrasi.

Kanwil Ditjenpas Sulteng menyerahkan kunci rumah hasil renovasi kepada mantan napi tersebut dalam rangkaian peringatan kemerdekaan, Senin (17/08). Program ini menjadi bentuk nyata dukungan pascapembebasan warga binaan.

“Kami melihat penerima manfaat sejak masih di , bagaimana perubahan perilakunya, kesungguhannya mengikuti pembinaan,” kata Herman Mulawarman, Kepala Kanwil .

Proses seleksi penerima melibatkan penilaian komprehensif terhadap perubahan perilaku hingga kesiapan ekonomi. Herman berharap program ini bisa diperluas dengan kolaborasi .

Reny A. Lamadjido mengapresiasi inisiatif ini sebagai wujud nyata semangat kemerdekaan. “Ini bukti kepedulian jajaran pemasyarakatan,” ujarnya.

Bagi Vanes, ini mengubah hidup keluarganya. “Sekarang kami bisa tinggal lebih nyaman,” tutur mantan warga binaan tersebut.

Program ini melengkapi pemberian remisi HUT RI ke-81 dimana 2.534 warga binaan dapat pengurangan masa pidana. Langkah ini menunjukkan komitmen reintegrasi tak berhenti saat kebebasan.