dailykota.com DONGGALA – Tingginya angka pernikahan di bawah umur di Kabupaten Donggala menjadi tantangan besar, dalam upaya pencegahan stunting dan penurunan angka pernikahan anak.
Salmah, Kasubag Keuangan dan Aset BKKBN Kabupaten Donggala menekankan pencegahan stunting. Serta penurunan angka pernikahan anak harus di mulai dari kesadaran calon pengantin. Namun, upaya ini terkendala karena tidak semua calon pengantin mau menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas.
“Data dari Puskesmas menunjukkan perbedaan signifikan dalam angka pernikahan di bawah umur di bandingkan dengan data internal. Akibat kurangnya pemeriksaan kesehatan calon pengantin dan ketidakpastian dalam vaksinasi,” jelasnya saat di konfirmasi pada Selasa, 30 Juli 2024.
Salmah menambahkan bahwa calon pengantin di bawah umur tidak mendapatkan pendampingan dari KUA, karena mereka tidak terdaftar dan tidak menerima buku nikah.
Masalah ini terutama terasa di Kecamatan Banawa dan daerah selatan Kabupaten Donggala, di mana angka pernikahan anak masih tinggi. Di wilayah pantai barat, bahkan ada kasus di mana seorang perempuan berusia 22 tahun sudah memiliki dua anak.
“Situasi ini menunjukkan perlunya langkah-langkah yang lebih efektif untuk mengatasi pernikahan di bawah umur dan memastikan kesehatan calon pengantin, guna menekan angka pernikahan anak di wilayah tersebut,” tegas Salmah. (hn)