dailykota.com PALU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Donggala mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Penguatan Kelembagaan Desa dalam Penetapan dan Penegasan Batas Desa”, di Palu. Kegiatan ini di hadiri oleh perwakilan kepala desa dari berbagai daerah di Kabupaten Donggala. Minggu, 8 September 2024
Dalam sambutannya yang di sampaikan oleh Kepala Dinas PMD, Fauziah, Pj Bupati Donggala, Moh Rifani, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) ini. Fauziah berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman kepala desa. Mengenai mekanisme penetapan dan penegasan batas wilayah desa sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa memberikan kewenangan lebih besar kepada desa. Untuk mengatur tata kelola pemerintahan dan melaksanakan pembangunan. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa,” ujar Fauziah.
Fauziah menambahkan bahwa meskipun peran desa dalam pembangunan semakin strategis, tanggung jawab yang di emban juga semakin besar. Prinsip akuntabilitas dalam pemerintahan desa sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut. Undang-undang ini menjadi dasar bagi desa untuk menjalankan fungsi utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mengelola sumber daya yang di miliki.
“Otonomi desa yang di berikan oleh undang-undang harus di manfaatkan secara maksimal dan bertanggung jawab oleh seluruh elemen masyarakat desa. Termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga-lembaga lainnya,” tambahnya.
Fauziah juga menjelaskan bahwa bimbingan teknis ini menekankan pentingnya kerjasama antar lembaga di desa, baik lembaga pemerintahan maupun lembaga masyarakat. Aspek administrasi pemerintahan yang tertib, terutama terkait Peraturan Bupati tentang Tapal Batas Desa, mendapat perhatian khusus dalam kegiatan ini.
“Dengan adanya Bimtek ini, di harapkan desa-desa di Kabupaten Donggala semakin siap menghadapi tantangan dalam pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel,” tutup Fauziah.