dailykota.com PALU – Penjabat (Pj) Bupati Donggala, Moh Rifani, memberikan apresiasi kepada Dinas Masyarakat dan Desa (PMD) serta seluruh jajarannya atas pelaksanaan untuk memperkuat kelembagaan desa dalam Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) versi 2.0.6 online. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas desa dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Moh Rifani menekankan pentingnya pemahaman yang seragam terkait pembangunan desa sebagai upaya strategis memajukan . “Pengelolaan desa yang baik menjadi fondasi utama dalam membangun daerah, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya pada Jumat malam, 11 Oktober .

Rifani juga mengingatkan tentang tingginya kasus di tingkat desa dalam beberapa tahun terakhir, akibat buruknya pengelolaan desa. “Banyak dan perangkatnya harus berurusan dengan hukum karena tidak mampu mengelola dana desa dengan benar,” jelasnya.

Sejak di sahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Rifani berharap desa mampu mandiri dan menciptakan dalam pembangunan. Desa, sebagai unit pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, di harapkan memahami kebutuhan lokal dan mampu menghasilkan pendapatan sendiri.

Namun, ia juga menyoroti bahwa pengelolaan keuangan desa masih menghadapi kendala, terutama dalam hal kapasitas sumber daya manusia. Banyak kepala desa dan perangkatnya belum sepenuhnya memahami tata kelola keuangan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun , yang berdampak pada perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan yang belum optimal.

Moh Rifani menegaskan, dana desa adalah uang negara yang harus di pertanggungjawabkan dengan baik. “Penggunaan dana desa untuk kepentingan pribadi bisa berujung pada pidana korupsi,” tegasnya.

Sebanyak 116 desa, mulai dari aparat hingga Kaur Desa, ikut serta dalam bimbingan teknis ini yang berlangsung di Hotel Sutan Raja Palu, sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan profesionalisme pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Donggala.