dailykota.com PARIMO – Bawaslu Sulawesi Tengah (Sulteng) aktif mendorong partisipasi peran pemantau Pemilu, masyarakat, dan media melalui penyelenggaraan sosialisasi peraturan perundang-undangan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu provinsi yang telah memilih kami sebagai tuan rumah penyelenggaraan sosialisasi ini,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi pada Bawaslu Parimo, Jayadin, di Parigi, Senin, 5 Februari 2024.
Jayadin menyatakan sosialisasi ini memiliki signifikansi penting. Karena keterlibatan organisasi masyarakat yang di anggap independen dapat meningkatkan keberlangsungan Pemilu dengan prinsip demokratis.
Dia berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman lebih dalam tentang pengawasan partisipatif, agar mereka dapat aktif dalam seluruh tahapan Pemilu.
Sementara itu, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Sulteng, Muhammad Rasyidi Bakri, menegaskan bahwa tagline ‘Bersama Rakyat Kita Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu’. Mencerminkan kesadaran terhadap keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki.
“Pemilu ini adalah panggung untuk memilih pemimpin yang memiliki karakter kenegarawan, bukan sekadar penguasa. Kami mengawal Pemilu untuk memastikan pemimpin yang terpilih memiliki mentalitas negarawan,” tandasnya.
Menurut Rasyidi, pemimpin yang berkualitas tidak mungkin muncul jika proses pemilihan di warnai oleh kecurangan. Oleh karena itu, pengawasan Pemilu harus menjadi bagian dari kesadaran diri dan di jadikan tanggung jawab bersama.
“Ketika melihat Calon Legislatif (Caleg) giat melakukan kampanye dengan berbagai program. Hal tersebut di picu oleh alokasi anggaran yang di tetapkan oleh lembaga legislatif dan eksekutif,” ujarnya.
Dengan demikian, sosialisasi yang di lakukan secara massif menjelang hari pemungutan suara. Bertujuan untuk memotivasi dan meningkatkan kesadaran bersama. Sehingga pelanggaran Pemilu dapat di minimalisir.
“Dengan demikian, seluruh tahapan Pemilu dapat berlangsung dengan baik, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya. (*)