dailykota.com PALU – Aksi unjuk rasa aliansi mahasiswa bersama pengemudi ojek online (ojol) berlangsung damai di depan Kantor DPRD Provinsi , Kota Senin, 1 September 2025. Meski sempat di warnai dengan pembakaran ban di tengah jalan, massa aksi tetap menjaga ketertiban tanpa adanya tindakan anarkis.

Ribuan mahasiswa dan ojol yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kota Palu Menggugat menyampaikan aspirasi terkait isu-isu strategis baik di tingkat daerah maupun nasional.

Massa aksi di terima langsung oleh Ketua DPRD , di dampingi sejumlah anggota dewan. Tidak hanya itu, , , dan Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin juga hadir menemui peserta aksi untuk mendengarkan tuntutan mereka.

Tuntutan: Isu Daerah hingga Nasional

Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menyampaikan keprihatinan dan duka cita atas meninggalnya Affan Kurniawan, korban insiden demonstrasi di Jakarta, serta menegaskan akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Selain itu, mereka membawa daftar tuntutan yang terbagi ke dalam dua kategori besar: isu daerah dan isu nasional.

Isu Daerah yang di suarakan, antara lain:

  1. Evaluasi pajak sebesar 10 persen di Kota Palu.
  2. Membatalkan rencana kenaikan gaji pegawai.
  3. Mengevaluasi program Berani Cerdas.
  4. Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tambang di Sulawesi Tengah.

Isu Nasional yang di angkat, antara lain:

  • Penolakan terhadap RKUHAP.
  • Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU Perampasan Aset) dan RUU PPRT.
  • Evaluasi alih fungsi lahan dan pertambangan.
  • Penolakan penulisan ulang sejarah Indonesia.
  • Menagih janji penciptaan 19 juta lapangan kerja.
  • Kenaikan gaji guru, dosen, dan tenaga pengajar.
  • Jaminan sosial bagi perempuan dan anak.
  • Transparansi dan audit anggaran DPR.
  • Reformasi kepolisian, militer, dan DPR.
  • Copot Kapolri serta anggota DPR RI yang dianggap anti-rakyat.
  • tujuh anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tengah.
  • Mengecam tindakan represif aparat dalam aksi demonstrasi di berbagai daerah, termasuk di .

Ketua DPRD Sulteng Muhammad Arus Abdul Karim menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami menerima aspirasi ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik DPRD. Semua tuntutan akan kami kawal dan teruskan sesuai kewenangan,” ujarnya.

Sementara itu, Anwar Hafid mengapresiasi aksi damai yang berlangsung tertib. Menurutnya, penyampaian aspirasi dengan cara konstitusional adalah wujud nyata dari demokrasi yang sehat. hn/*