dailykota.com PALU – Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Sulawesi Tengah, Asmir J. Hanggi, menjelaskan bahwa Panitia Khusus (Pansus) yang di bentuk dalam Rapat Paripurna Penetapan APBD 2025 pada Kamis malam, 5 September 2024, bukanlah Pansus yang membahas APBD secara menyeluruh. Pansus ini hanya bertugas menyusun keputusan DPRD terkait penetapan APBD 2025.
“Pansus yang di bentuk bukan untuk membahas draf APBD 2025, tetapi hanya menyusun SK penetapan. Pembahasan APBD sudah di lakukan jauh sebelumnya oleh Badan Anggaran (Banggar), dan rapat paripurna semalam merupakan puncak dari pembahasan tersebut,” jelas Asmir dalam konferensi pers di DPRD Sulteng, Jumat, 6 September 2024.
Menurutnya, tugas Pansus ini bersifat administratif dan cepat selesai, karena hanya menuangkan hasil pembahasan Banggar ke dalam keputusan resmi. “Pansus hanya bertugas 8 menit, karena draf sudah kami siapkan. Anggota Pansus tinggal melihat, mengoreksi, dan menandatangani,” tambah Asmir.
Rapat Paripurna Kuorum dengan Kehadiran Daring
Dalam kesempatan yang sama, Asmir juga membantah isu tidak tercapainya kuorum dalam rapat paripurna penetapan APBD 2025. Ia mengonfirmasi bahwa 23 anggota DPRD hadir secara fisik, sementara lima anggota lainnya mengikuti rapat secara daring melalui aplikasi Zoom.
“Total kehadiran, termasuk yang daring, memenuhi syarat kuorum sebagaimana di atur dalam Tata Tertib DPRD Sulteng,” ungkap Asmir.
Ia menegaskan, mekanisme daring sudah sesuai dengan aturan dan kerap di gunakan saat anggota dewan tidak bisa hadir secara fisik.
“Beberapa anggota dewan terjebak longsor, tetapi mereka tetap mengikuti rapat via Zoom, sehingga tidak ada pelanggaran tata tertib,” ujarnya.
Penetapan APBD dan Jalannya Rapat Paripurna
Rapat paripurna penetapan APBD 2025 yang di pimpin Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Hj. Zalzulmida A. Djanggola, mengesahkan APBD dengan pendapatan daerah sebesar Rp4,3 triliun, belanja Rp4,8 triliun, dan pembiayaan penerimaan serta pengeluaran masing-masing Rp500 miliar.
Meskipun sempat ada perbedaan dalam perhitungan jumlah kehadiran anggota, rapat tetap berjalan lancar hingga selesai, dengan dua anggota tambahan dari Fraksi PKB yang hadir di tengah jalannya sidang, sehingga total kehadiran fisik menjadi 22 orang.
Rapat ini di akhiri dengan laporan Badan Anggaran yang di sampaikan oleh Suryanto, anggota DPRD dari Dapil Banggai, Bangkep, dan Balut, yang mengingatkan media untuk tidak salah kutip dalam melaporkan angka-angka APBD.
Demikian rapat paripurna penetapan APBD 2025 DPRD Sulawesi Tengah berlangsung sesuai rencana, meski sempat di warnai isu terkait kuorum dan jumlah anggota yang hadir. (hn/*)