dailykota.com JAKARTA – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), , melontarkan kritik tajam terhadap ketimpangan (DBH) sektor pertambangan yang di terima daerahnya. Hal itu di sampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 29 April 2025.

Dalam forum yang di pimpin Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda dan di hadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Anwar mengungkap ketidakadilan distribusi pendapatan negara dari hasil yang di nikmati pusat, sementara daerah penghasil justru menerima bagian yang minim.

menyumbang signifikan dari , terutama smelter, bahkan Presiden menyebut kontribusinya mencapai Rp570 triliun, tapi yang kami terima sebagai DBH hanya sekitar Rp200 miliar per tahun. Negeri kami rusak parah akibat tambang, tapi tak sebanding dengan yang kami dapat,” tegas Anwar dengan nada emosional.

Ia menilai sistem perpajakan yang di terapkan saat ini tidak berpihak pada daerah. Pajak hanya di kenakan di “mulut tambang”, bukan di “mulut industri” tempat nilai tambah sebenarnya terjadi. Anwar menyebut, jika pungutan di lakukan saat produk seperti nikel telah di proses menjadi stainless steel, maka potensi Pendapatan Asli Daerah () Sulteng akan jauh lebih besar.

Anwar juga menyinggung insentif fiskal seperti tax holiday dan tax allowance yang di berikan kepada perusahaan smelter hingga 25 tahun. Padahal, menurutnya, cadangan nikel di Morowali hanya tersisa sekitar 10 tahun. Ia khawatir, setelah sumber daya terkuras, wilayahnya akan di tinggalkan dalam kondisi rusak tanpa manfaat jangka panjang.

“Kalau mereka enggan membuka perwakilan di Sulteng, saya bilang lebih baik angkat kaki. Tapi apa daya, mereka anggap remeh. ‘Gubernur mau marah, silakan, kita tidak butuh,’ begitu kira-kira tanggapannya,” ujar Anwar, menggambarkan sikap dingin korporasi terhadap pemerintah daerah.

Ia juga menyoroti mayoritas Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan tambang yang justru terdaftar di Jakarta. Sehingga pemasukan besar dari aktivitas tambang tidak tercatat sebagai pendapatan daerah penghasil.

“Semuanya ditarik ke pusat. Kami cuma dapat kerusakannya, polusi, dan beban sosial . Ini tidak adil,” imbuhnya sembari meminta Komisi II untuk memperjuangkan perubahan sistem distribusi fiskal yang lebih berpihak pada daerah.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa pengawasan terhadap alokasi dana transfer pusat ke daerah memang masih perlu di perkuat. Komisinya tengah mendorong optimalisasi pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga DBH agar penggunaannya tepat sasaran.

“DPR RI selama ini belum optimal mengawasi pasca-transfer dana ke APBD. Padahal itu krusial untuk menjamin pemanfaatannya sesuai kebutuhan rakyat di daerah,” ujar Rifqi.

Komisi II juga tengah mengkaji regulasi terkait kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang di sejumlah daerah justru menjadi beban. Menurut Rifqi, evaluasi menyeluruh terhadap BUMD perlu dilakukan, termasuk kemungkinan pembubaran bagi yang tak lagi produktif.

Selain isu fiskal, RDP juga membahas reformasi birokrasi dan penyelesaian tenaga , yang di sebut masih menjadi pekerjaan rumah besar di banyak daerah.

Bagi Anwar, RDP ini menjadi kesempatan strategis untuk menyuarakan langsung keluhan rakyat Sulawesi Tengah yang selama ini belum terdengar. Ia berharap suara dari daerah tidak sekadar menjadi catatan, tetapi menjadi dasar kebijakan yang nyata.

“Komisi II adalah pintu penting. Sudah saatnya kita buka lagi dan koreksi bersama sistem yang timpang ini,” pungkasnya.

RDP ini mempertegas pentingnya evaluasi serius terhadap sistem desentralisasi fiskal di Indonesia. Ketimpangan antara kontribusi daerah penghasil sumber daya dan manfaat yang mereka terima harus segera menjadi utama dalam pembenahan tata kelola keuangan nasional.*