dailykota.com PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya menghadirkan keadilan hukum hingga ke tingkat akar rumput melalui peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.
Momentum ini di rangkaikan dengan pelatihan paralegal serta deklarasi Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) yang di gelar serentak di Halaman Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Rabu, 4 Februari 2026.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyampaikan bahwa keberadaan Posbankum menjadi bukti nyata kehadiran negara yang semakin dekat dan di rasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Keadilan tidak boleh jauh dari rakyat. Posbankum harus benar-benar hidup dan hadir membantu warga, bukan sekadar formalitas,” tegas Anwar Hafid di hadapan para kepala desa, lurah, dan camat.
Ia menekankan bahwa Posbankum harus berfungsi sebagai ruang konsultasi hukum, mediasi, serta penyelesaian persoalan masyarakat secara adil dan manusiawi. Menurutnya, pembangunan dan program pemerintah akan kehilangan makna jika tidak di sertai dengan keadilan hukum.
“Sebagus apa pun visi dan program, tanpa keadilan semuanya tidak ada artinya,” ujarnya.
Kegiatan ini di hadiri dua menteri Kabinet Merah Putih, yakni Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. Turut hadir Wakil Ketua MPR RI Abcandra Akbar serta Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
Selain penguatan akses keadilan, Gubernur Anwar Hafid juga menyoroti bahaya peredaran narkoba yang kini telah merambah hingga ke wilayah pedesaan. Ia menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang harus di lawan secara kolektif.
“Peredaran narkoba tidak hanya di kota, tapi sudah masuk ke desa-desa. Karena itu, deklarasi Desa dan Kelurahan Bersinar harus kita kawal bersama,” katanya.
Sebagai bentuk keseriusan, Anwar Hafid menyatakan siap mengambil langkah tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Di lingkungan pemerintah provinsi, kami akan melakukan pemeriksaan. Jika ada ASN yang positif, kami nonaktifkan sementara sampai benar-benar bersih,” tegasnya.
Berdasarkan laporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum, sebanyak 2.017 desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah kini telah membentuk Posbankum. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas secara langsung meresmikan Posbankum tersebut sebagai bagian dari upaya memperluas akses keadilan di daerah.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap kehadiran Posbankum dan deklarasi Bersinar menjadi fondasi kuat dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum, berkeadilan. Serta bebas dari ancaman narkoba.