dailykota.com PALU – Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah mengumumkan hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Polibu, Senin, 15 Desember 2025.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah Indra A. Yosvidar menjelaskan, penilaian dilakukan sejak April hingga November 2025 melalui indikator terukur, meliputi pengelolaan layanan informasi publik, komunikasi publik, serta penanganan aduan masyarakat.
Berdasarkan hasil evaluasi, sejumlah pemerintah kabupaten masuk kategori Menuju Informatif dan Cukup Informatif, di antaranya Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, Tolitoli, Morowali Utara, dan Buol.
Sementara itu, pada tingkat perangkat daerah provinsi, beberapa OPD berhasil meraih predikat Informatif, antara lain Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air, Dinas Bina Marga dan Tata Ruang, DPMPTSP, Badan Kesbangpol, serta Badan Pendapatan Daerah.
Selain itu, sejumlah OPD lainnya masuk kategori Menuju Informatif, termasuk Diskominfosantik, Bappeda, RSUD Undata, Badan Riset dan Inovasi Daerah, Inspektorat Daerah, serta BPBD.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido berharap hasil penganugerahan ini menjadi pemacu inovasi layanan publik dan mendorong seluruh instansi pemerintahan di Sulawesi Tengah untuk semakin terbuka, responsif, dan berintegritas.