dailykota.com PALU – Kepala Badan Kesbangpol Kota Palu, Ansar Sutiadi, dan Kepala Cabang Palu, Samsurizal, menandatangani sama untuk menyediakan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas penyelenggara Pilkada Kota Palu tahun .

Acara tersebut berlangsung di Kantor pada Rabu, 25 September 2024. Dan di hadiri oleh Ketua KPU Palu, , Komisioner Haris Lawisi, Sekretaris KPU Palu, , serta PPK dari delapan kecamatan.

Kesbangpol Palu akan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 4.903 petugas Pilkada. Termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (), sekretariat, serta Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

Idrus menyatakan bahwa kerja sama ini telah lama di komunikasikan dengan Pemkot Palu melalui Kesbangpol dan akhirnya terealisasi berkat komunikasi intensif. “Pemkot telah mengalokasikan anggaran sesuai ketentuan, sehingga jaminan ini bisa di berikan,” ujarnya.

Kerja sama ini mencakup dua program: jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, dengan jaminan hingga Rp42 juta untuk kematian. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Samsurizal, menjelaskan bahwa perlindungan ini berlaku selama masa tugas penyelenggara Pilkada hingga Desember 2024. Dan dapat di perpanjang secara mandiri setelah masa tugas berakhir.

Ansar Sutiadi menambahkan bahwa pemberian jaminan ini adalah bagian dari upaya menciptakan demokrasi berkualitas. Ia juga berharap akan lebih baik dari sebelumnya dengan meningkatnya partisipasi pemilih.

Anggaran untuk jaminan sosial ini berasal dari pengembalian yang tidak terpakai dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah () yang di ajukan oleh KPU Palu. Termasuk dari anggaran calon perseorangan yang tidak terpakai.