dailykota.com PALU – Kepala Badan Kesbangpol Kota Palu, Ansar Sutiadi, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Samsurizal, menandatangani kerja sama untuk menyediakan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas penyelenggara Pilkada Kota Palu .

Acara tersebut berlangsung di Kantor Kesbangpol Palu pada Rabu, 25 September . Dan di hadiri oleh Ketua Palu, Idrus, Komisioner Haris Lawisi, Sekretaris KPU Palu, , serta dari delapan kecamatan.

Kesbangpol Palu akan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 4.903 petugas . Termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (), sekretariat, serta Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

Idrus menyatakan bahwa kerja sama ini telah lama di komunikasikan dengan Pemkot Palu melalui Kesbangpol dan akhirnya terealisasi berkat komunikasi intensif. “Pemkot telah mengalokasikan anggaran sesuai ketentuan, sehingga jaminan ini bisa di berikan,” ujarnya.

Kerja sama ini mencakup dua program: dan jaminan kematian, dengan jaminan hingga Rp42 juta untuk kematian. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Samsurizal, menjelaskan bahwa perlindungan ini berlaku selama masa tugas penyelenggara Pilkada hingga Desember 2024. Dan dapat di perpanjang secara mandiri setelah masa tugas berakhir.

Ansar Sutiadi menambahkan bahwa pemberian jaminan ini adalah bagian dari upaya menciptakan demokrasi berkualitas. Ia juga berharap akan lebih baik dari sebelumnya dengan meningkatnya partisipasi pemilih.

Anggaran untuk jaminan sosial ini berasal dari pengembalian dana yang tidak terpakai dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah () yang di ajukan oleh KPU Palu. Termasuk dari anggaran calon perseorangan yang tidak terpakai.